Minggu, 8 Feb 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ad image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO Usai Remaja Asal Tangerang Curhat di Podcast Denny Sumargo
Regional

Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO Usai Remaja Asal Tangerang Curhat di Podcast Denny Sumargo

Deri Sentika
Last updated: Juni 4, 2025 7:32 pm
By Deri Sentika
3 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Seorang remaja berinisial HM (17) asal Tangerang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh temannya sendiri. Ironisnya, HM dijual kepada sejumlah pria hidung belang hingga hamil dan melahirkan seorang anak.

Kisah tragis yang dialami HM pertama kali mencuat ke publik melalui tayangan di kanal YouTube Denny Sumargo pada 19 Mei 2025. Pelaku yang menjual HM, berinisial NB (18) yang tak lain adalah teman sekolah korban, kini telah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. 

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan bahwa insiden memilukan ini terjadi saat korban masih berusia 13 tahun atau masih SMP. “Kasus ini terjadi antara 2021-2023 pada saat korban masih duduk di kelas 2 SMP atau masih umur 13 tahun,” katanya saat konferensi pers di Polda Banten, Selasa (03/06/2025).

Lanjut Dian menjelaskan, HM menjadi korban eksploitasi seksual sebanyak lima kali oleh empat pria hidung belang yang berbeda, dengan lokasi dan waktu kejadian yang bervariasi. Kejadian pertama dilaporkan di Polresta Tangerang pada November 2023 dengan pelaku berinisial MS (19) yang telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Namun, korban merasa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan karena masih ada empat pelaku lain yang belum tertangkap. “Setelah itu korban merasa belum lega karena masih ada 4 pelaku lain yang belum ditangkap,” jelasnya.

Setelah melakukan pendekatan intensif terhadap keluarga korban, penyidik berhasil mendorong pelaporan kembali kejadian tersebut ke Polresta Tangerang dan Polda Banten. “Karena TKP nya ada dua, Tangerang dan Serang. Kasus ini kami ambil alih,” ujarnya.

You Might Also Like

Saksi Marimin Beberkan Fakta Baru di Sidang Charlie Chandra
Dugaan Gelar Palsu Camat Pagedangan Diselidiki Polisi
Polresta Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah
MTQ Kecamatan Tigaraksa Dibuka Meriah, Ada Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Aceh-Sumatera

Lebih jauh, sejak laporan polisi diterbitkan di Polda Banten pada 20 Mei 2025, penyidik bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku, termasuk teman korban berinisial NB yang berperan menjual korban. “Yang (Laporan Polisi) Polda Banten sudah selesai, yang mana ada 3 orang pelaku, satu pelaku anak di bawah umur yaitu rekan korban dan satu pelaku masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Kombes Dian menegaskan, atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda,” tandasnya.

(Der/San)

TAGGED:Pelaku TPPOPolda BantenRemaja di Tangerang Jadi Korban TPPO
Previous Article Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Soal Tanggap Darurat Sampah
Next Article Seorang Istri di Panongan Tangerang Nekat Gantung Diri Usai Suami Wafat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
UNIPI Perkuat Jejaring Internasional melalui ThinkTNE Forum 2026 di Jakarta
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Wakil Bupati Tangerang Hadiri Manasik Haji Siswa TK : Semoga Memotivasi Jadi Generasi Tangguh

Oktober 27, 2025
Regional

Resmikan Dapur SPPG Rancabuaya, Wabup Intan: MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Warga

Desember 22, 2025
Regional

Kapolsek Cisoka Berganti, Iptu Aditya Resmi Gantikan Iptu Anggio Pratama

Januari 20, 2026
Regional

DBMSDA Ambil Langkah Normalisasi Saluran Sekunder Kedaung Hadapi Banjir Meski Terbatas Kewenangan

Juli 26, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
  • DPRD
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
  • Wakil Bupati
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Moch Maesyal Rasyid
  • PMII
  • DBMSDA
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?