Rabu, 20 Mei 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Peristiwa > Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa

Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron

Deri Sentika
Last updated: Mei 12, 2025 5:44 pm
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial MA(18), yakni salah satu dari dua pelaku pengerusakan bus Primajasa di Jalan Raya Serang, Tigaraksa, pada Kamis, (8/5/2025) malam.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan bahwa kejadian bermula ketika D.S. (32), pengemudi bus Primajasa mengangkut penumpang dari Rambutan menuju Balaraja. Dalam perjalanan, dua pengamen memaksa naik ke dalam bus.

Namun, karena aturan perusahaan melarang para pengamen masuk, sopir menolak permintaan itu. Penolakan itulah yang memicu kekerasan. Begitu bus berhenti di lampu merah Jalan Baru Pemda Tigaraksa, kedua pengamen menghadang kendaraan tersebut.

“Mereka langsung memukul kaca bus sebelah kiri menggunakan gitar dan pipa besi hingga pecah. Setelah beraksi, keduanya kabur,” katanya, Sabtu (10/5/2025).

Arief menyatakan, Polisi bergerak cepat setelah video aksi perusakan bus Primajasa viral di media sosial. Hasilnya, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap salah satu pelaku yang diketahui sebagai pengamen jalanan. “Kami langsung menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku utama di rumahnya,” terangnya.

Arief mengungkap, Pelaku adalah M.A. (18), warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 10 Mei 2025. Sedangkan pelaku lainnya yang berinisial SA (22) masih dalam pengejaran.

You Might Also Like

Api Melalap Lapak Limbah Plastik di Balaraja: Warga Panik Ada Ledakan
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap 3 Kawanan Maling Motor di Cikupa
Diduga Karena Sakit, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Kontrakan
Satpol PP Kabupaten Tangerang Grebek Sarang Prostitusi di Panongan

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan apapun, terutama premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang,” tegasnya.

Arief menyebut, selain satu pelaku, pihaknya juga turut mengamankan Barang Bukti diantaranya, 3 batang besi, 1 gitar, 1 handphone milik korban. Atas perbuatannya itu pelaku MA dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, Pasal 335 Ayat (1) tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan.

Kemudian, Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. “MA bisa terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. SA, yang masih buron, juga dikenakan pasal yang sama,” ucapnya.

Lebih jauh, Arief pun mengimbau masyarakat untuk aktif membantu aparat dengan melaporkan informasi keberadaan pelaku lain yang masih dicari. “Masyarakat dapat menghubungi hotline kami di 0811-1230-110 jika memiliki informasi terkait,” tutupnya.

(Der/San)

TAGGED:Kasat Reskrim Polresta TangerangKompol Arief Nazaruddin YusufPenegrusakan Bus PrimajasaSatreskrim Polresta Tangerang
Previous Article Pria di Tangerang Diringkus Polisi Usai Rampas Hp Sampai Lukai Wajah Korbannya
Next Article Praktik Percaloan Masih Jadi Tantangan Disdukcapil Kabupaten Tangerang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Mahasiswa Kabupaten Tangerang Desak Perubahan Perbup Truk Tambang Jadi Perda
Regional
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional
DTRB Kabupaten Tangerang Perketat Pengawasan Legalitas Bangunan
Pemerintahan

You May also Like

Peristiwa

Ngeri !! Suami Tega Siramkan Air Panas ke Wajah Istri di Tangerang

Desember 25, 2025
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan 4 Opang Jadi Tersangka Kasus Penghadangan Taksi Online di Stasiun Tigaraksa

Juli 30, 2025
Peristiwa

Pria di Tangerang Diringkus Polisi Usai Rampas Hp Sampai Lukai Wajah Korbannya

Mei 12, 2025
Hukum & KriminalNasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Agustus 21, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • Maesyal Rasyid
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • DLHK
  • PN Tangerang
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?