Selasa, 4 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Nasional > KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan

Deri Sentika
Last updated: Mei 25, 2025 3:10 pm
By Deri Sentika
1 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI telah melakukan proses penyelidikan dan penelitian terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan pengelolaan limbah, yakni PT Noor Annisa Kemikal di Pasar Kemis, Tangerang.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, pihaknya sudah menyegel dan menutup kegiatan atas perusahaan yang terindikasi melanggar hukum dengan tidak memiliki izin resmi itu.

“Memang perusahaan ini dulu memiliki izin pada tahun 2014, dan memang ada rangkaian juga bersangkutan ke Pemalang. Makanya sekarang kita kejar,” katanya, Jumat (24/5/2025).

Hanif menegaskan, KLH RI akan segera melakukan penahanan terhadap pemilik PT Noor Annisa Kemikal. Lanjutnya, upaya penahanan itu dilakukan, untuk menindak lanjuti atas pelanggaran hukum tentang pencemaran lingkungan.

“Kita akan segera melakukan penahanan, karena memang hasil dari lab kita sudah tahu. Dan kegiatan itu tidak boleh,” ucapnya.

Lebih jauh, Hanif menyatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi sebagai melengkapi bukti atas penanganan perkara tersebut. “Kita sudah panggil, dan memang orang yang terkait itu statusnya sudah terperiksa. Dan sekarang kita lakukan pengejaran ke Pemalang,” terangnya.

You Might Also Like

CSR PIK 2 Fokus 4 Pilar: Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan dan Ekonomi
Ketua KOPRI PMII Kabupaten Tangerang: Hari Ibu Momentum Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
Tuduhan Penistaan Agama Terhadap Jusuf Kalla Dinilai Tidak Mendasar dan Mengada-ada
KORPRI Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Kategori Kepengurusan Terbaik se-Indonesia

“Untuk jumlah saksi pastinya saya kurang tahu. Karena itu bagian Gakkum yang menangani, jadi saya belum memonitor lagi,” tandasnya.

(Der/San)

TAGGED:Hanif Faisol NurofiqKementerian Lingkungan HidupKLH RIPT Noor Annisa Kemikal
Previous Article PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Next Article Satpol PP Kabupaten Tangerang Grebek Sarang Prostitusi di Panongan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
Satpol PP Kabupaten Tangerang Grebek Sarang Prostitusi di Panongan
Peristiwa

You May also Like

Nasional

UNIPI Perkuat Peran Global lewat ICGSB 2026, Dorong Kolaborasi Internasional Berkelanjutan

April 19, 2026
Nasional

Ini Kata Wamen ATR BPN Soal Inovasi Pelayanan Sertifikat Keliling Membara Kantah Kabupaten Tangerang

Juli 23, 2025
Nasional

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Februari 9, 2026
Nasional

Inovasi Pelapis Sampah TPA dari Sari Pati Singkong Greenhope Disambut Baik Wamen KLH Diaz Hendropriyono

Desember 17, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
  • mahasiswa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?