Selasa, 4 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Nasional > Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
NasionalPemerintahan

Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin

Deri Sentika
Last updated: Mei 17, 2025 6:18 am
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Terbukti cemari lingkungan akut, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq ancam pidanakan penanggung jawab TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/5/2025).

Hanif menyatakan pengelolaan open dumping yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang ini jelas-jelas sangat membahayakan lingkungan hidup, baik ketika sampah dibakar ataupun ditumpuk hingga mengeluarkan limbah air lindih.

“Yang bertanggung jawab di atasnya ini akan dikenakan pemberatan sanksi dan pengenaan pidana 1 tahun kurungan penjara, berdasarkan UU No 32 Tahun 2009,” tegasnya.

Hanif mengaku, dirinya langsung tersentak dan emosi ketika pertama kali melihat kondisi TPA Jatiwaringin. Pasalnya, tidak ada langkah serius yang dilakukan oleh DLHK Kabupaten Tangerang untuk menghentikan pengelolaan secara open dumping.

“Kami melihat kondisinya ini, langsung menyentak emosi. Kita dihadapkan pada kondisi seperti ini, tentunya langkah-langkah serius harus segera dilakukan,” ucapnya.

Terbukti, kata Hanif terlihat dari limbah air lindih yang disebabkan dari tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin. Padahal, kata Hanif apabila serius melakukan penanganannya, tidak terlalu rumit. Karena, sudah banyak alat yang dapat memproses air lindih, tetapi diperlukan keseriusan yang matang oleh DLHK Kabupaten Tangerang.

You Might Also Like

Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi E-Katalog V6, Perkuat Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo
Bupati Tangerang Tinjau 38 Unit Bedah Rumah di Tigaraksa
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Resmikan Halte Bus Sekolah Gratis

“Sejak kita datangi tahun kemarin, sampai sekarang tidak ada upaya serius untuk penanganan air lindih di TPA Jatiwaringin,” tegasnya.

Lebih jauh, menurut Hanif, sebetulnya, tidak sulit menangani air lindih ini, karena banyak alat di china, eropa menawarkan teknologi teknologi itu dan harganyapun tidak terlalu mahal, paling dikisaran Rp 500 jutaan.

Hanif kembali menegaskan, pengelolan sampah di TPA Jatiwaringin tidak boleh menggunakan cara open dumping lagi. Karena jika masih menggunakan cara itu, khawatir terjadi pencemaran yang lebih luas dan dapat terjadinya musibah kebakaran.

Contohnya saja, seperti di TPA Rawa Kucing, dimana hal itu terjadi, karena penanggungjawabnya tidak melaksanakan kewajiban sanksi administrasi yang telah diberikan Menteri LH.

“Tidak boleh ada open damping. Ini sudah cukup mengindikasikan ada kerusakan serius dari penanganan lingkungan hidup kita kemudian penanganan air lindinya yang krusial, saya harus menegakkan aturannya,” tandasnya.

(Der/San)

TAGGED:DLHK Kabupaten TangerangHanif Faisol NurofiqKementerian Lingkungan HidupKLH RISampah di Kabupaten Tangerang
Previous Article KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Next Article KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional
Satpol PP Kabupaten Tangerang Grebek Sarang Prostitusi di Panongan
Peristiwa

You May also Like

Pemerintahan

Wakil Bupati Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua, Cek Ketersediaan dan Fluktuasi Harga Komoditi Pokok

Maret 3, 2026
Pemerintahan

Lomba TTG Kabupaten Tangerang Dibuka, Sekda : Inovasi Ini Butuh Dukungan Pemodal

April 15, 2026
Nasional

Ini Kata Wamen ATR BPN Soal Inovasi Pelayanan Sertifikat Keliling Membara Kantah Kabupaten Tangerang

Juli 23, 2025
Nasional

HBA ke-66: APB Dorong Kejari Usut Kasus Korupsi Daerah Tanpa Pandang Bulu

Juli 26, 2026
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
  • mahasiswa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?