JAWARATANGERANG, SERANG – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Banten resmi mengeluarkan “Rapor Merah” terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Penilaian buruk ini memicu aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Banten, Kamis (30/4/2026).
Massa aksi menilai, di bawah kepemimpinan Kapolda saat ini, penegakan hukum di wilayah Banten mengalami kemunduran signifikan yang berdampak pada hilangnya rasa aman di tengah masyarakat.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, M. Yusuf, menyatakan bahwa pemberian rapor merah ini didasarkan pada kajian mendalam terkait berbagai persoalan yang tak kunjung tuntas. Ia menyoroti meningkatnya kriminalitas jalanan serta maraknya praktik premanisme di kawasan-kawasan strategis yang seolah dibiarkan tanpa penindakan tegas.
“Rapor merah ini adalah representasi kekecewaan rakyat Banten. Kami melihat adanya kegagalan sistemik dalam menjaga kondusifitas wilayah. Keadilan seolah menjadi barang mahal, sementara aparat lebih sibuk dengan pencitraan daripada penegakan hukum yang substantif,” ujar M. Yusuf dalam orasi politiknya.
Yusuf juga menekankan bahwa sebagai organisasi yang berlandaskan nilai Ahlussunnah wal Jama’ah, PMII melihat prinsip kemaslahatan masyarakat kecil telah terabaikan dalam praktik hukum di Banten saat ini.
Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak Mabes Polri untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total. Yusuf menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan di Polda Banten adalah langkah yang tidak bisa ditunda lagi.
“Kami membawa tuntutan tegas: Segera lakukan evaluasi menyeluruh dan ganti Kapolda Banten. Banten butuh pemimpin yang berintegritas, tegas, dan tidak alergi terhadap transparansi serta komunikasi publik,” tambah Yusuf.
Secara rinci, PMII mendesak:
Evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja Polda Banten setahun terakhir.
Pencopotan Kapolda Banten karena dinilai gagal menjaga stabilitas keamanan.
Reformasi komunikasi publik di tubuh kepolisian agar lebih transparan.
Kepemimpinan baru yang berpihak pada keadilan sosial dan perlindungan rakyat kecil.
Aksi yang diikuti oleh ratusan kader dari berbagai daerah di Banten ini berlangsung tertib namun penuh tekanan. Yusuf memperingatkan bahwa jika aspirasi ini tidak segera direspons oleh Kapolri, PMII akan menganggap Mabes Polri melakukan pembiaran terhadap rusaknya penegakan hukum di daerah.
“Statement kami jelas, kepemimpinan yang gagal menghadirkan keadilan tidak layak dipertahankan. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa. Kami tidak akan pulang sebelum ada komitmen evaluasi yang nyata,” pungkas Yusuf.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan gerbang Mapolda Banten sambil membakar ban sebagai simbol matinya keadilan, sementara perwakilan kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait rapor merah tersebut.

