Rabu, 13 Mei 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > DPRD Desak One Two Six Citra Raya Segera Benahi Izin dan Bayar Pajak!
Regional

DPRD Desak One Two Six Citra Raya Segera Benahi Izin dan Bayar Pajak!

Deri Sentika
Last updated: Mei 6, 2026 1:03 pm
By Deri Sentika
3 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang mendesak pengelola tempat usaha One Two Six (126) di kawasan Citra Raya untuk segera menuntaskan seluruh perizinan dan melunasi kewajiban pajak daerah. Desakan ini muncul setelah praktik operasional mereka “dikuliti” habis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi 1 dan 2 pada Rabu (6/5/2026).

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, menyemprot keras gaya bisnis pengelola yang dinilai hanya mengandalkan kekuatan citra tanpa mematuhi aturan hukum. Ia menyoroti kontradiksi antara pemasangan papan nama (plang) besar yang dianggap memprovokasi masyarakat dengan status pajak yang belum dibayarkan.

“Bapak sudah pasang plang gede banget, itu memprovokasi sekali. Tapi pajaknya enggak bayar, ya harus bayar!. Jangan cuma bisa branding, tapi kewajiban diabaikan,” tegas Bimo dalam RDP tersebut.

Legalitas usaha 126 saat ini dipastikan jauh dari kata lengkap. Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa izin yang dikantongi saat ini hanyalah izin restoran yang diperoleh otomatis melalui sistem, namun belum mencakup rekomendasi teknis untuk jenis usaha lainnya.

Pihak legislatif juga mencium adanya indikasi “kamuflase” usaha, di mana banyak tempat hiburan menggunakan izin restoran sebagai kedok untuk menutupi aktivitas lain. Selain itu, pihak UPT 2 Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) melaporkan bahwa petugas mereka sempat dihalang-halangi saat mencoba melakukan pengecekan fisik bangunan pada 28 April lalu.

Sebagai tindak lanjut, DPRD mengeluarkan 6 poin rekomendasi keras yang harus segera dipenuhi oleh pengelola 126 jika ingin tetap beroperasi:

You Might Also Like

Pemkab Tangerang Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026
Sampah Kembali Menumpuk Dekat Kawasan Puspemkab Tangerang, Kiriman Dari Wilayah Luar ?
Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Diresmikan, Sinergi Sebagai Penyeimbang Arus Informasi
Camat Curug Dampingi Wabup Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan dan Sanitasi
  • Legalitas Mutlak: Menuntaskan seluruh izin teknis secara menyeluruh, bukan hanya mengandalkan izin restoran otomatis.

  • Kepatuhan Fiskal: Wajib segera membayar pajak daerah yang selama ini diabaikan.

  • Kepatuhan Operasional: Menyelesaikan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan mematuhi jam operasional resmi.

  • Keamanan & Kenyamanan: Menghentikan kebisingan yang meresahkan warga sekitar.

  • Komunikasi Stakeholder: Menyelesaikan konflik dengan Pondok Pesantren Macan Kikik dan tokoh masyarakat setempat.

  • Bebas Pungli: Larangan keras adanya keterlibatan oknum dinas (OPD) yang mencoba membentengi pelanggaran tersebut.

Perwakilan pengusaha 126, RiKi, berdalih bahwa ketidakteraturan ini terjadi karena kendala komunikasi dan kurangnya pemahaman mengenai prosedur birokrasi. Namun, DPRD menegaskan bahwa jika pelanggaran terus berlanjut, Satpol PP akan diperintahkan untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai Perda yang berlaku.

(Der)

TAGGED:126 Citra RayaBimo Mahfudz FudiantoDPMPTSP Kabupaten TangerangDPRD Kabupaten TangerangDTRB Kabupaten TangerangONE TWO SIX
Previous Article Wabup Intan Resmikan Bank Sampah Unit Puspemkab Tangerang
Next Article Warga Tolak Galian Tanah di Rancakalapa Panongan, Desak Segera Ditutup !!
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Warga Tolak Galian Tanah di Rancakalapa Panongan, Desak Segera Ditutup !!
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Operasi Zebra Maung 2025: Kepala Bapenda Banten Dorong Masyarakat Tertib Pajak Kendaraan

November 18, 2025
Regional

Dibalik Keresahan Operasional Truk Tanah Menyimpan Pertanyaan Dimana Pemerintah?

Oktober 24, 2025
Regional

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Tinjau Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Februari 13, 2026
Regional

STIE PPI Beri Beasiswa kepada Top 3 Miss Hijab Banten 2025

Juli 1, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Maesyal Rasyid
  • Gita Swarantika
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?