Sabtu, 4 Apr 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional

Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol

Deri Sentika
Last updated: Mei 21, 2025 11:36 am
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG — Kebijakan Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) Tangerang yang tanpa kompromi, membuat sejumlah mahasiswa sampai terjerat Pinjaman Online (Pinjol) untuk segera melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Bagaimana tidak, pihak kampus UNIPI dengan tegas menyatakan bahwa mahasiswa nya yang belum melakukan pembayaran UKT, akan dianggap cuti sampai tidak bisa mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).

Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat edaran Nomor : 01/WR-IV/UNIPI/V/2025 Perihal Surat Edaran Tertib Pembayaran Uang Kuliah.

Hal ini pun dinilai menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi, terlebih mahasiswa harus menghadapi konsekuensi pinjaman online dengan segala problematikanya.

Salah seorang mahasiswa UNIPI Tangerang, Rio, mengungkapkan bahwa pilihan untuk mengajukan pinjaman online ini terpaksa diambil sejumlah mahasiswa, karena merasa terancam tidak dapat mengikuti UTD dan UAS.

“Beberapa rekan mahasiswa yang terdampak Surat Edaran dari kampus terpaksa mengajukan Pinjol karena tidak mau cuti kuliah” kata Rio, Rabu 21 Mei 2025.

Rio menuturkan bahwa Pinjaman Online ini bukanlah solusi, melainkan sebuah bom waktu yang akan terus membebani, bahkan bisa merusak psikologis mahasiswa.

You Might Also Like

Dinkes Kabupaten Tangerang Luncurkan Program MMR, Aktivasi BPJS Kesehatan Semakin Mudah dan Cepat
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Tinjau Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Ojol, Pelajar Hingga Ormas Ikut Apel Besar 3 Pilar Kabupaten Tangerang
Kolaborasi Golkar – PAN Kabupaten Tangerang Dirikan Sejumlah Posko Bencana Banjir

Hal ini lanjutnya, mencerminkan kondisi miris dunia pendidikan tinggi. Dimana mahasiswa yang seharusnya dapat menikmati pendidikannya dengan baik, dipaksa bergelut dengan kondisi ekonomi dan berbagai persoalan lainnya.

“Tekanan akibat utang bisa menyebabkan stres, depresi, akhirnya putus kuliah” tuturnya.

Rio pun menyayangkan, apabila pihak kampus ternyata masih tetap menekan mahasiswanya dan tidak mau memberikan keringanan terkait UKT ini.

“Sangat disayangkan pihak kampus kalau masih belum memberikan keringanan, kami juga berusaha membayar UKT meski dicicil dan disayangkan ada beberapa rekan kami sampai harus mengajukan Pinjol demi pembayaran UKT” tandasnya.

TAGGED:Bantenjerat pinjolkampusmahasiswapinjolTangerangunipi
Previous Article KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Next Article PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kepengurusan Baru DPD Golkar Kabupaten Tangerang Fokus Penataan Internal Setahun Ke Depan
Politik
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional
Satpol PP Kabupaten Tangerang Grebek Sarang Prostitusi di Panongan
Peristiwa

You May also Like

Regional

Developer Perum Metro Munjul Berulah !! Kesepakatan Awal DP Rumah Berubah Hingga Uang Masuk Terancam Hangus

Januari 6, 2026
Regional

Bikin SIM di Satpas Polresta Tangerang Bisa Lewat Calo ? Express Tanpa Tahapan Test

Juni 30, 2025
Regional

Aparat Gabungan Terpantau Siaga di Kawasan Puspemkab Tangerang

September 1, 2025
Regional

Ambil Langkah Strategis Jangka Panjang, DBMSDA Kabupaten Tangerang Rehabilitasi Saluran Pembuangan Anak Sungai Ciranjieun

November 13, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Maesyal Rasyid
  • Gita Swarantika
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?