JAWARATANGERANG — Kebijakan Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) Tangerang yang tanpa kompromi, membuat sejumlah mahasiswa sampai terjerat Pinjaman Online (Pinjol) untuk segera melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bagaimana tidak, pihak kampus UNIPI dengan tegas menyatakan bahwa mahasiswa nya yang belum melakukan pembayaran UKT, akan dianggap cuti sampai tidak bisa mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat edaran Nomor : 01/WR-IV/UNIPI/V/2025 Perihal Surat Edaran Tertib Pembayaran Uang Kuliah.
Hal ini pun dinilai menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi, terlebih mahasiswa harus menghadapi konsekuensi pinjaman online dengan segala problematikanya.
Salah seorang mahasiswa UNIPI Tangerang, Rio, mengungkapkan bahwa pilihan untuk mengajukan pinjaman online ini terpaksa diambil sejumlah mahasiswa, karena merasa terancam tidak dapat mengikuti UTD dan UAS.
“Beberapa rekan mahasiswa yang terdampak Surat Edaran dari kampus terpaksa mengajukan Pinjol karena tidak mau cuti kuliah” kata Rio, Rabu 21 Mei 2025.
Rio menuturkan bahwa Pinjaman Online ini bukanlah solusi, melainkan sebuah bom waktu yang akan terus membebani, bahkan bisa merusak psikologis mahasiswa.
Hal ini lanjutnya, mencerminkan kondisi miris dunia pendidikan tinggi. Dimana mahasiswa yang seharusnya dapat menikmati pendidikannya dengan baik, dipaksa bergelut dengan kondisi ekonomi dan berbagai persoalan lainnya.
“Tekanan akibat utang bisa menyebabkan stres, depresi, akhirnya putus kuliah” tuturnya.
Rio pun menyayangkan, apabila pihak kampus ternyata masih tetap menekan mahasiswanya dan tidak mau memberikan keringanan terkait UKT ini.
“Sangat disayangkan pihak kampus kalau masih belum memberikan keringanan, kami juga berusaha membayar UKT meski dicicil dan disayangkan ada beberapa rekan kami sampai harus mengajukan Pinjol demi pembayaran UKT” tandasnya.

