Sabtu, 4 Apr 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Pastikan Pembatalan Perbup No. 1 Tahun 2025
Regional

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Pastikan Pembatalan Perbup No. 1 Tahun 2025

Deri Sentika
Last updated: September 3, 2025 5:16 pm
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menyatakan DPRD telah mengirim surat usulan pembatalan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 kepada Bupati Tangerang, pada Selasa (02/9/2025).

Dengan demikian, kata Ketua DPRD, Perbup Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yang mengatur tunjangan perumahan DPRD ini dipastikan batal atau dicabut.

“Surat dari DPRD terkait usulan pembatalan itu kemarin sudah kita kirim ke pak bupati, kemarin selasa tanggal 02 September 2025 nanti berita acaranya bagian sekretariat dengan bagian hukum nanti. Sekarang suratnya sudah ada di sana,” katanya, Rabu (3/9/2025).

Amud kembali menegaskan, usulan pembatalan Perbup tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dalam Rapat antara Pimpinan DPRD dan seluruh Ketua Fraksi. “Yang jelas kita minta perbub itu memang di batalkan semua sudah sepakat,” tegasnya.

“Ketika sudah dicabut bulan-bulan yang akan datang tidak akan mengunakan perbub itu. Yang jelas kita dari DPRD sudah menindaklanjuti sudah berkirim surat ke pak Bupati,” sambungnya.

Amud berharap dengan kepastian pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 ini dapat dipahami oleh seluruh elemen masyarakat. Sehingga tidak ada lagi aksi demonstrasi susulan.

You Might Also Like

LKM Syariah AKR Umumkan Relaksasi Sebagai Bentuk Kepedulian Bagi Nasabah Terdampak Banjir
Pembangunan MALL Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang Hampir Rampung
Setelah Banjir dan Puting Beliung, Kabupaten Tangerang Dilanda Pergeseran Tanah
Cepat Tanggap !! DBMSDA Kabupaten Tangerang Atasi Keluhan Melalui Kanal Digital dari Masyarakat

“Terkait demo besok insya Allah tidak ada lah yaal kan kita sudah merespon isu nasional nya sudah kita putuskan sudah kita sepakati,” ucapnya.

Lebih jauh, Amud pun mengajak untuk semua komponen masyarakat kabupaten Tangerang menjaga kabupaten Tangerang, damai , kondusif dan aman. “Karena ini rumah kita semua kabupaten Tangerang, kita harus jaga bersama-sama,” pungkasnya.

(Der/San)

TAGGED:Ketua DPRD Kabupaten TangerangMuhamad AmudPerbup Tangerang Nomor 1 Tahun 2025Tunjangan Perumahan DPRD
Previous Article Ojol, Pelajar Hingga Ormas Ikut Apel Besar 3 Pilar Kabupaten Tangerang
Next Article Asap Mengepul, Coretan ‘DPR Penghianat Rakyat’ Terpampang di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kepengurusan Baru DPD Golkar Kabupaten Tangerang Fokus Penataan Internal Setahun Ke Depan
Politik
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Hadir di Tasyakuran HUT Ke-8 Kodim 0510 Tigaraksa, Wabup Intan : Momentum Untuk Menguatkan Sinergi dan Kolaborasi

Februari 9, 2026
Regional

Konsisten Duet Intan Nurul Hikmah Sri Panggung Perjuangkan Kesetaraan Gender

Februari 25, 2026
Regional

Muncul Dugaan Intimidasi Oknum DPRD Kepada Mahasiswa, Diancam DO Usai Aksi di Tangerang

September 2, 2025
Regional

Perumahan Metro Munjul Dilanda Banjir, Pengembang Didesak Segera Bertindak

Desember 1, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Maesyal Rasyid
  • Gita Swarantika
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?