Minggu, 8 Feb 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ad image
JawaraTangerang.id > Blog > Hukum & Kriminal > 7 Oknum Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditangkap Polisi: Tukang Palak Sopir Truk!
Hukum & Kriminal

7 Oknum Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditangkap Polisi: Tukang Palak Sopir Truk!

Deri Sentika
Last updated: Juli 19, 2025 8:17 am
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap tujuh (7) orang anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemerasan terhadap sopir Truk di wilayah Sukadiri dan Mauk. Para pelaku ditangkap pada Rabu, (4/6/2025).

Wakapolresta Tangerang, AKPB Chris Aer mengatakan bahwa ketujuh orang pelaku tersebut merupakan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP), yakni berinisial UA(42), AR(28), DH(26), BS(19), MM(17),MM(22) dan AF(16).

“Mereka ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap sopir truk di Mauk dan Sukadiri,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (6/6/2025).

Christian menuturkan, penangkapan ketujuh pelaku premanisme dengan pemerasan tersebut terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terkait pemerasan itu. Kemudian setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung ke lokasi pemerasan.

“Dan benar telah terjadi tindak pidana pemerasan oleh beberapa orang kepada sopir truk di daerah tersebut,” terangnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp120.500, serta baju ormas Pemuda Pancasila (PP).

You Might Also Like

Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap 3 Kawanan Maling Motor di Cikupa
Kasus Pemalsuan Surat, Charlie Chandra Dituntut 5 Tahun Penjara
Polisi Bekuk Pengamen Maling HP di Tangerang, Nekat Panjat Jendela Rumah Korban
Kasus Mandek Enam Bulan, Kapolres Tangsel Diminta Beri Kepastian Hukum Bagi Korban

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya penyetoran kepada organisasi mereka dari hasil keuntungan pemerasan tersebut,” kata Arief.

Lebih jauh, kata Arief, para pelaku tidak hanya memaksa, namun juga mengancam para sopir untuk memberikan sejumlah uang tanpa tarif, bila ingin melalui jalur tersebut.

“Kami masih tindaklanjuti berapa lama mereka melakukan hal ini, dan berapa uang yang mereka peroleh dari hasil itu,” tutupnya.

(Der/San)

TAGGED:Kompol Arief Nazaruddin YusufOrmas Pemuda PancasilaPalak Sopir TrukPremanismeSatreskrim Polresta Tangerang
Previous Article Gedung Bupati Tangerang Ditumpuki Sampah, Mahasiswa : Mana Maesyal dan Intan !!
Next Article Polsek Tigaraksa Ringkus Lima Pengedar Sabu, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
UNIPI Perkuat Jejaring Internasional melalui ThinkTNE Forum 2026 di Jakarta
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Hukum & Kriminal

Sidang Charlie Chandra Kembali Ditunda: Berkas Pembuktian P7 Ditolak Hakim

Juli 19, 2025
Hukum & Kriminal

Chikita Meidy Dilaporkan Suami ke Unit PPA Polresta Tangerang

Juli 19, 2025
Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Terdakwa Charlie Chandra, JPU Kembali Hadirkan 2 Saksi

Juli 19, 2025
Hukum & Kriminal

Polsek Tigaraksa Ringkus Lima Pengedar Sabu, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Juli 19, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
  • DPRD
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
  • Wakil Bupati
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Moch Maesyal Rasyid
  • PMII
  • DBMSDA
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?