JAWARATANGERANG — Wakil Menteri Agraria Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia Ossy Dermawan, menganggap program inovasi pelayanan sertifikat keliling Mendekat Merapat Bersama Rakyat (Membara) merupakan langkah konkrit yang strategis.
Menurutnya inovasi pelayanan sertifikat keliling Membara dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang ini, sangat sesuai dengan kondisi geografis wilayah Kabupaten Tangerang yang memang terbilang luas.
“Kami pikir inovasi ini sangat baik karena secara geografis memang Kabupaten Tangerang ini sangatlah luas terdiri dari puluhan kecamatan sehingga dengan adanya kendaraan operasional ini menyebabkan masyarakat tidak harus jauh-jauh datang ke kantor pertanahan,” ungkap Wamen Ossy di Tangerang, Rabu 23 Juli 2025.
Dia menegaskan, program tersebut merupakan langkah konkrit yang dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan publik terkait masalah pertanahan.
Dengan bantuan teknologi yang ada dan sistem, pihaknya juga melakukan transformasi ke arah digital yang memungkinkan untuk memberikan layanan prioritas pertanahan kepada masyarakat.
“Saya pikir inovasi ini sangat baik dan alhamdulillah bisa terwujud karena sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Pak bupatinya juga sangat peduli kepada masyarakatnya sehingga pelayanan pertanahan ini dapat dijalankan secara maksimal,” pungkasnya.
Inovasi ini pun disambut baik Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, khususnya dalam percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyerahan sertifikat hak atas tanah di wilayahnya.
Menurutnya, program Pelayanan Sertifikat Keliling Membara ini bermanfaat bagi masyarakat. Selain bisa menghemat waktu dan biaya, masyarakat juga bisa lebih leluasa untuk mendapatkan berbagai informasi teknis terkait pengurusan sertifikat tanahnya.
“Masyarakat kami ini datang dari berbagai kecamatan di 29 Kecamatan, 246 desa dan 28 kelurahan datang ke BPN dan mereka tidak satu kali, pastinya beberapa kali ya. Alhamdulillah juga sudah ini bermanfaat sekali terkait dengan durasi dan jarak tempuh,” ungkapnya.
Selain durasi dan biaya, pelayanan sertifikat keliling ini juga akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanahnya.

