Rabu, 20 Mei 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > DPRD Khawatirkan Nasib Investasi di Kabupaten Tangerang, Soroti Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Regional

DPRD Khawatirkan Nasib Investasi di Kabupaten Tangerang, Soroti Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Aditya Gismaya
Last updated: Februari 20, 2026 6:10 am
By Aditya Gismaya
3 Min Read
Foto : DPRD Khawatirkan Nasib Investor di Kabupaten Tangerang | dok/istimewa
SHARE

TANGERANG – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, menyoroti dugaan ketidaksinkronan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah melalui.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berbenturan dengan upaya pemerintah dalam mendorong dunia usaha dan investasi.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, menyatakan bahwa terdapat anomali kebijakan ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya berupaya memperkuat dunia usaha, namun di sisi lain muncul kebijakan yang dinilai membatasi ruang gerak pelaku usaha.

Menurutnya, kebijakan terbaru dari pemerintah pusat itu dinilai kurang sinkron dengan kondisi riil di lapangan khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Banyak lahan yang secara sah telah dimiliki pengembang untuk perumahan atau kawasan industri, bahkan sudah memiliki izin lokasi dan telah diinvestasikan oleh investor, tiba-tiba berubah status menjadi Lahan Sawah Dilindungi karena munculnya kebijakan baru tersebut,” kata Bimo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Hipmi dan Sejumlah OPD Pemkab Tangerang, Kamis, (19/2/2026).

Lanjut Bimo, niat pemerintah pusat untuk melindungi lahan pangan dan memperluas penghijauan merupakan langkah yang baik. Namun, ia menilai implementasinya justru menabrak zonasi yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Sehingga bisa menimbulkan persoalan, terutama pada kawasan industri dan properti yang telah memiliki izin dan masuk dalam rencana tata ruang.

“Pemerintah pusat menetapkan lahan-lahan yang masih dalam pengembangan pengembang semuanya dihijaukan. Ini sangat menyulitkan pengembang yang sudah memiliki izin lokasi, sehingga berpotensi merugikan sektor properti dan industri,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan proses sinkronisasi data dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menetapkan status lahan tersebut.

You Might Also Like

Pindah Tugas ke Kejagung, Ricky T Hasiholan Pamitan ke Wartawan
Inovasi Pelapis Sampah TPA dari Sari Pati Singkong Greenhope Disambut Baik Wamen KLH Diaz Hendropriyono
Gita Swarantika: Momentum Kartini Perkuat Kepemimpinan Perempuan
Peletakan Batu Pertama, Gedung Baru Polsek Sepatan Mulai Dibangun

Ia mempertanyakan apakah peta tersebut telah disandingkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluruh provinsi dan kabupaten termasuk melalui proses verifikasi lapangan.

“Penerapan kebijakan ini terlihat tanpa mempertimbangkan aspek pembangunan ekonomi. Jika ini terus berlanjut, maka banyak
Investor yang sudah menanamkan modal bisa merugi karena investasinya tidak bisa berlanjut,” tandasnya.

Sebagai solusi, Bimo mengusulkan agar perluasan lahan sawah, khususnya di Kabupaten Tangerang tidak dilakukan pada kawasan industri yang telah berjalan.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui OPD terkait agar melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat untuk mempertimbangkan revisi terhadap perubahan status lahan industri yang telah memiliki izin dan realisasi investasi.

“Sehingga kebijakan tersebut tidak menghambat iklim pembangunan, dunia usaha dan penyerapan tenaga kerja,” pungkasnya.

TAGGED:BantenDPRDInvestorKabupaten TangerangTangerang
Previous Article Asap Mengepul di Pondok Aren, Si Jago Merah Beraksi
Next Article Ramadan dan Energi Anak Muda yang Salah Arah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Mahasiswa Kabupaten Tangerang Desak Perubahan Perbup Truk Tambang Jadi Perda
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Ketua Komisi 4 Sidak TPS 3R Temukan Mesin Mangkrak : Ekosistem Pengelolaan Sampah Harus Jelas

April 30, 2026
Regional

Cepat Tanggap !! DBMSDA Kabupaten Tangerang Atasi Keluhan Melalui Kanal Digital dari Masyarakat

Desember 25, 2025
Regional

Lantik 464 Pengurus, PMI Kabupaten Tangerang Kembali Kirim Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Februari 12, 2026
Regional

Sah! Dr. H. Juanda Dilantik Jadi Rektor Pertama Institut PPI, Siap Bawa Perubahan Besar

Februari 15, 2026
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • Maesyal Rasyid
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • DLHK
  • PN Tangerang
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?