Selasa, 4 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Pemerintahan > DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan Perda BPR KR Gemilang dan Kearsipan
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan Perda BPR KR Gemilang dan Kearsipan

Deri Sentika
Last updated: Agustus 7, 2025 6:15 pm
By Deri Sentika
3 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Nomor 9 tahun 2019 dan Nomor 1 Tahun 2015 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, pada Kamis (7/8/2025).

Kedua Raperda tersebut yakni tentang perusahaan Perseroda BPR KR Gemilang dan tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Ketua Panitia Khusus(Pansus) 4 DPRD Kabupaten Tangerang, Thonthowi Jauhari mengatakan bahwa Raperda BPR KR Gemilang ini bertujuan untuk Pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Selain itu, untuk mewujudkan tertib hukum tentang PERSERODA BPR KR.

“Memaksimalkan manfaat modal pemerintah daerah sesuai ketentuan OJK, kepastian potensi pendapatan daerah yang berasal dari suntikan modal kepada BPR KR,” katanya.

Lanjutnya, melalui Raperda ini Kabupaten Tangerang berkomitmen mengoptimalkan keuangan daerah membentuk pembangunan. BPR KR ini diharapkan dapat adaptif dalam menghadapi dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. 

“Rekomendasi dengan adanya RAPERDA ini akan memberikan dampak positif bagi Pemkab Tangerang sehingga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

You Might Also Like

Wabup Intan: Penataan Pasar Cisoka Demi Ketertiban dan Kemajuan Ekonomi
Gita Swarantika Dorong Sinergi Pengembangan UMKM Kreatif di Kecamatan Kelapa Dua
Wakil Bupati Tangerang Dorong Peralihan Pengelolaan Sampah Konvensional ke Teknologi
Berikan Rasa Aman dan Nyaman, DBMSDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Ruas Jalan Legok-Karawaci

Dengan ini, Pansus 4 merekomendasikan agar Raperda Nomor 9 tahun 2019 tentang perusahaan Perseroda BPR KR Gemilang dapat disetujui dan ditetapkan menjaadi peraturan daerah.

Kemudian,dalam kesempatan yang sama Ketua Pansus 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Firman Maulana menyatakan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan ini tidak hanya mengatur Organisasi Perangkat Daerah(OPD) tetapi juga pemerintah desa dan kelurahan.

“Arsip dapat digunakan sebagai alat bukti ke pengadilan berdasakan Undang-Undang Nmor 45 Tahun 2009,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pembahasaan maka panitia khusus 2 merekomendasikan agar Raperda tentang penyelengraan kearsipan dapat ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan pemerintah menyambut baik dan memberikan persetujuan sepenuhnya terhadap ke 2 Raperda tersebut. Menurutnya, kedua Raperda itu memiliki nilai startegis dalam perkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan transparan.

Ia menyatakan, dengan ditetapkan kedua raperda ini Pemkab Tangerang berkomitmen untuk segera menyusun regulasi teknis pelaksananya dan memastikan implementasi berjaalan efektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat mendukung proses pembentukan Raperda ini. Semoga Raperda yang telah disahkan dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

(Der/San)

TAGGED:DPRD Kabupaten TangerangRaperda BPR KR GemilangRaperda Penyelenggaraan Kearsipan
Previous Article Polresta Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah
Next Article Bupati Tangerang Sebut Tahapan DOB Tetap Berjalan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Pemerintahan

Bupati Tangerang Tinjau 38 Unit Bedah Rumah di Tigaraksa

Juli 15, 2026
Regional

Momentum Ramadan, H. Yaya Amsori Berbagi dengan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Maret 14, 2026
Pemerintahan

Pemkab Tangerang Siap Perluas Layanan Perlindungan Korban Kekerasan

November 6, 2025
Pemerintahan

Radikalisme Tidak Selalu Soal Kekerasan, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dan Literasi Digital

Februari 3, 2026
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
  • mahasiswa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?