Rabu, 17 Jun 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • mahasiswa
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Respon Keluhan Masyarakat, Polsek Mauk Datangi Lokasi Pembakaran Sampah di Sukadiri
Regional

Respon Keluhan Masyarakat, Polsek Mauk Datangi Lokasi Pembakaran Sampah di Sukadiri

Deri Sentika
Last updated: Agustus 28, 2025 6:20 pm
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang mendatangi lokasi pembakaran sampah di Kampung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Sebelumnya, aktivitas pembakaran sampah di lokasi itu dikeluhkan warga. Video aktivitas pembakaran sampah kemudian diunggah ke media sosial.

“Kedatangan kami ke lokasi pembakaran sampah sebagai respons sigap adanya laporan atau aduan dari warga,” kata Kapolsek Mauk AKP Subarjo.

Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaaan, diketahui lokasi pembakaran sampah merupakan lahan milik salah seorang warga berinisial R. Berdasar keterangan R, video pembakaran yang diunggah ke media sosial terjadi pada Rabu (27/8/2025) malam sekitar jam 7.

“Pemilik membakar kayu-kayu sisa dan potongan bekas palet. Menurut pengakuan pemilik, setelah kayu palet terbakar, langsung dipadamkan dengan air dari empang yang berada tidak jauh dari lokasi,” terang Subarjo.

Pemilik lahan diketahui memiliki usaha memilah sampah yang memiliki nilai komersial. Sampah itu dibeli pemilik dari kawasan Kosambi seharga Rp200 ribu per truk. Sampah itu kemudian dipilah sesuai jenis dan nilai komersial.

You Might Also Like

Kampus UNIPI perkuat Sinergi Pendidikan dengan SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang melalui Edufair 2025
Pemanasan Mudik 2026: Satlantas Polresta Tangerang ‘Preteli’ Kelayakan Bus dan Disiplin Pengendara
Pakai Dana CSR PIK, Pemkab Tangerang Langsung Perbaiki Atap Kelas Ambruk di SDN Kedung Dalam II
DPRD Soroti Atap Sekolah Ambruk di Mauk : Jangan Hanya Perbaikan, Obati Trauma dan Investigasi Penyebabnya

“Kami sudah memberi imbauan kepada pemilik agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah sembarangan, karena bisa memicu terjadinya kebakaran,” imbuhnya.

“Pembakaran sampah ini juga dapat mencemari lingkaran udara, mengganggu kesehatan, dan membuat sebagian warga resah,” tambahnya.

Selanjutnya, terang Subarjo, Polsek Mauk akan berkorban dengan Camat Sukadiri dan unsur terkait untuk tindak lanjut atas persoalan itu.

(Der)

TAGGED:Pembakaran Sampah di SukadiriPolsek Mauk
Previous Article Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah Peringati Harlah ke-80
Next Article Ketua PMII Kabupaten Tangerang Kecam Keras Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Hendak Pulang, Mahasiswa UMN Terlibat Kecelakaan Dengan Truk di Suvarna Sutera
Peristiwa
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

PT LKM AKR Umumkan Perubahan Dari Konvensional ke Syari’ah Kepada Seluruh Nasabah

September 22, 2025
Hukum & KriminalRegional

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum AJB Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Juli 30, 2025
Regional

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Zebra Maung Satlantas Polresta Tangerang, Ini Beberapa Titiknya

November 20, 2025
Regional

Pembangunan MALL Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang Hampir Rampung

Agustus 15, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • mahasiswa
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?