Minggu, 8 Feb 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ad image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Relokasi Seret Nama Kades dan Eks Camat Teluknaga
Regional

Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Relokasi Seret Nama Kades dan Eks Camat Teluknaga

Kalau enggak diurus sertifikat tanahnya nanti diambil alih oleh negara, begitu katanya

Aditya Gismaya
Last updated: Agustus 29, 2025 8:59 am
By Aditya Gismaya
2 Min Read
Foto Ilustrasi : Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Relokasi Seret Nama Kades dan Eks Camat Teluknaga | doc-jtn/istimewa
SHARE

TANGERANG — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) menimpa sejumlah warga yang terkena relokasi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Warga yang terkena relokasi dan menempati lahan baru di kampung Gaga, mengaku dimintai uang dengan jumlah bervariatif mulai dari Rp. 1juta sampai angka Rp.8juta, tergantung luasan tanah. Padahal diketahui, biaya pengurusan sertifikat warga yang terkena relokasi ditanggung oleh pengembang PT. ASG.

Sanusi, ketua RT kampung Gaga, Desa Teluk Naga, saat diwawancara berdalih, bahwa biaya yang dipungut dari warga diperuntukan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) bagi yang belum memilikinya. Dugaan pungli ini pun membawa nama kepala Desa Teluknaga, Arun dan mantan Camat Teluknaga Zam-zam Manohara saat dirinya menjabat. “Ya itu si peribahasa dari camat, kan larinya ke camat segala, camat yang lama lah Zamzam” katanya.

“Waktu itu kan banyak yang gak punya surat, dari AJB kan terus lari ke sertifikat, iya (dibuatin AJB sama lurah dipintain duit)” ungkap Sanusi.

Dirinya mengaku memungut langsung uang dari warga sesuai dengan instruksi dari pimpinan, dalam hal ini lurah Desa Teluknaga, Arun.

Mirisnya, meski warga akhirnya memberikan pungutan yang diminta, AJB dan sertifikat yang dimaksud justru belum dipegang warga sampai saat ini sejak 2023 lalu.

Hal ini ditegaskan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dimana bahkan saat itu sang eksekutor menyatakan jika sertifikat tidak diurus, tanah akan diambil alih oleh negara.

“Kalau enggak diurus sertifikat tanahnya nanti diambil alih oleh negara, begitu katanya” ungkap warga.

Dirinya juga membenarkan besaran pungutan yang dilakukan, mencapai angka jutaan rupiah tergantung luasan tanah dan bangunan.

You Might Also Like

Bupati Tangerang Minta Penggunaan Bantuan Modal Usaha Koperasi Desa Merah Putih Transparan
UNIPI Sambut Kedatangan Perwakilan UiTM Malaysia, Lanjutkan Implementasi Kerja Sama Internasional
Bertahun-Tahun Ruang Hidup Dirampas Aktivitas Pabrik, GMNI Lakukan Advokasi Terhadap Warga Cengkok-Balaraja
DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan Perda LKM Syariah AKR

“Kita bayar semua, ada yang 2,5 juta, 4 juta hingga 8 juta rupiah sesuai luas tanah dan juga bangunan, bayar melalui ketua RT SN yang datang ke rumah,” ujarnya.

TAGGED:ArunBantenBPNCamat TeluknagaKabupaten TangerangLurah TeluknagaPIK2PTSLPungliSertifikat TanahTangerangZamzam Manohara
Previous Article Polresta Tangerang Gelar Aksi Solidaritas Tabur Bunga Bersama Ojol dan Aktivis
Next Article Buron Usai Aniaya Istri Hingga Tewas, Polisi Buru Pelaku KDRT di Panongan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
UNIPI Perkuat Jejaring Internasional melalui ThinkTNE Forum 2026 di Jakarta
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Cek Stabilitas Harga Sembako di Pasar

Oktober 23, 2025
Peristiwa

Satu Rumah di Mauk Tangerang Hangus Terbakar Akibat Lilin Dimainkan Anak

Juli 24, 2025
Peristiwa

Polisi Ringkus Seorang Pria di Sepatan Tangerang, Ratusan Obat Keras Berhasil Diamankan

Agustus 25, 2025
Peristiwa

Pabrik Kardus di Sukamulya Hangus Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek

Oktober 24, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
  • DPRD
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
  • Wakil Bupati
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Moch Maesyal Rasyid
  • PMII
  • DBMSDA
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?