Selasa, 4 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Relokasi Seret Nama Kades dan Eks Camat Teluknaga
Regional

Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Relokasi Seret Nama Kades dan Eks Camat Teluknaga

Kalau enggak diurus sertifikat tanahnya nanti diambil alih oleh negara, begitu katanya

Aditya Gismaya
Last updated: Agustus 29, 2025 8:59 am
By Aditya Gismaya
2 Min Read
Foto Ilustrasi : Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Relokasi Seret Nama Kades dan Eks Camat Teluknaga | doc-jtn/istimewa
SHARE

TANGERANG — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) menimpa sejumlah warga yang terkena relokasi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Warga yang terkena relokasi dan menempati lahan baru di kampung Gaga, mengaku dimintai uang dengan jumlah bervariatif mulai dari Rp. 1juta sampai angka Rp.8juta, tergantung luasan tanah. Padahal diketahui, biaya pengurusan sertifikat warga yang terkena relokasi ditanggung oleh pengembang PT. ASG.

Sanusi, ketua RT kampung Gaga, Desa Teluk Naga, saat diwawancara berdalih, bahwa biaya yang dipungut dari warga diperuntukan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) bagi yang belum memilikinya. Dugaan pungli ini pun membawa nama kepala Desa Teluknaga, Arun dan mantan Camat Teluknaga Zam-zam Manohara saat dirinya menjabat. “Ya itu si peribahasa dari camat, kan larinya ke camat segala, camat yang lama lah Zamzam” katanya.

“Waktu itu kan banyak yang gak punya surat, dari AJB kan terus lari ke sertifikat, iya (dibuatin AJB sama lurah dipintain duit)” ungkap Sanusi.

Dirinya mengaku memungut langsung uang dari warga sesuai dengan instruksi dari pimpinan, dalam hal ini lurah Desa Teluknaga, Arun.

Mirisnya, meski warga akhirnya memberikan pungutan yang diminta, AJB dan sertifikat yang dimaksud justru belum dipegang warga sampai saat ini sejak 2023 lalu.

Hal ini ditegaskan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dimana bahkan saat itu sang eksekutor menyatakan jika sertifikat tidak diurus, tanah akan diambil alih oleh negara.

“Kalau enggak diurus sertifikat tanahnya nanti diambil alih oleh negara, begitu katanya” ungkap warga.

Dirinya juga membenarkan besaran pungutan yang dilakukan, mencapai angka jutaan rupiah tergantung luasan tanah dan bangunan.

You Might Also Like

PMII : May Day Momentum Perjuangan Kelas Pekerja, Bukan Panggung Hiburan
Pakai Dana CSR PIK, Pemkab Tangerang Langsung Perbaiki Atap Kelas Ambruk di SDN Kedung Dalam II
Ketua PMII Tangerang: Pilkada Tidak Langsung Berpotensi Mundurkan Demokrasi
Inovasi Pelapis Sampah TPA dari Sari Pati Singkong Greenhope Disambut Baik Wamen KLH Diaz Hendropriyono

“Kita bayar semua, ada yang 2,5 juta, 4 juta hingga 8 juta rupiah sesuai luas tanah dan juga bangunan, bayar melalui ketua RT SN yang datang ke rumah,” ujarnya.

TAGGED:ArunBantenBPNCamat TeluknagaKabupaten TangerangLurah TeluknagaPIK2PTSLPungliSertifikat TanahTangerangZamzam Manohara
Previous Article Polresta Tangerang Gelar Aksi Solidaritas Tabur Bunga Bersama Ojol dan Aktivis
Next Article Buron Usai Aniaya Istri Hingga Tewas, Polisi Buru Pelaku KDRT di Panongan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Gita Swarantika Gaungkan Semangat Bung Karno, Festival Kuliner Nusantara Jadi Panggung Kebangkitan UMKM Banten

Juni 8, 2026
Regional

Bupati Tangerang Tinjau RW 11 Villa Tangerang Elok Pasar Kemis Tanggapi Persoalan Banjir

November 14, 2025
Peristiwa

Satu Rumah di Mauk Tangerang Hangus Terbakar Akibat Lilin Dimainkan Anak

Juli 24, 2025
Regional

SAH! ENDANG KURNIA TERPILIH SEBAGAI KETUA DPD GMNI BANTEN

Januari 12, 2026
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
  • mahasiswa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?