TANGERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang sepakat dengan aspirasi dan tuntutan untuk berkirim surat ke DPR RI soal akun medsos yang dinilai provokatif, yang disampaikan Aliansi Pemuda Aktivis Kabupaten Tangerang (PAKTA), melalui unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 19 November 2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, usai menemui dan menerima aspirasi dari masa aksi unjuk rasa. Dalam kesempatan itu Ustur menuturkan, bahwa pihaknya menyambut baik apa yang menjadi tuntutan dari masa aksi.
Baik itu pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pusat lanjutnya, tidak tertutup terhadap kritik-kritik yang memang produktif, bukan yang provokatif. Dirinya menegaskan, akan mendorong apa yang menjadi tuntutan masa aksi kepada ketua DPRD kabupaten Tangerang.
“Apa yang menjadi tuntutan temen-temen kami akan sampaikan kepada pak ketua, karena kewenangan surat itu ada di ketua. Saya akan coba meminta ke ketua DPRD untuk merekomendasikan surat itu ke DPR RI”, katanya.
Anggota DPRD dari fraksi partai PKB itu mengungkap, bahwa animo aksi pada peristiwa sebelumnya tidak dipungkiri salah satunya adalah provokasi dari media sosial.
Dimana aksi yang seharusnya menjadi corong suara masyarakat, berubah menjadi aksi yang tidak seharusnya, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa dari generasi muda Kabupaten Tangerang.
Tidak menutup kemungkinan lanjutnya, peristiwa yang tidak diinginkan itu terulang kembali ketika memang tidak diantisipasi dari sebelum-sebelumnya.
Ia juga menegaskan, bahwa nantinya akan menjadi kewenangan DPR RI apakah persoalan terkait akun-akun yang dinilai provokatif ini akan dibawa ke pihak kepolisian atau tidak.
“Kejadian kemarin-kemari itu menjadi pelajaran buat kita. Akan kita sampaikan akun-akun yang disampaikan ini atau mungkin juga aku-akun provokatif lainnya” tegasnya.
Sementara itu diungkapkan koordinator aksi masa PAKTA, Kijing, aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap segala bentuk provokasi yang dianggap dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban di wilayah.
Dalam tuntutan mereka menyuarakan agar DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi mereka, dengan melayangkan surat kepada DPR RI dan Pemerintah pusat, untuk menciptakan suasana aman tanpa adanya provokasi.
Mereka pun mendesak, agar persoalan provokasi baik itu penyebaran disinformasi dan ajakan yang berpotensi memicu perpecahan dan kerusuhan ditindak tegas pihak kepolisian.

