TANGERANG — Ketua Komisi 4 DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) langsung ke Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) Telaga Bestari di Kampung Sumur, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa 30 April 2026.
Sidak yang dilakukan, bertujuan untuk memastikan persoalan mesin pengolah sampah yang tak kunjung beroperasi sejak disalurkan.
Dimana mesin tersebut, merupakan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang yang dibeli pada tahun 2025 seharga Rp 3.604.193.310.
Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, menuturkan bahwa dari sidak tersebut ditemukan, alasan tidak berfungsinya mesin pengolah sampah di TPS 3R Telaga Bestari, dikarenakan kendala pada pasokan listrik.
“Jadi ditemukan memang mesin ini belum bisa beroperasi, kendalanya karena butuh daya listrik besar. Untuk pengadaan gardu listrik sudah diajukan ke PLN,” ungkap Ustur di lokasi.
Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu menuturkan, persoalan-persoalan dalam pengolahan sampah di Kabupaten Tangerang ini, memang tidak gampang untuk diselesaikan. Maka dari itu lanjut dia, diperlukan keseriusan dan perencanaan yang mumpuni dalam pengelolaan sampah tersebut.
Salah satu kendala yang terjadi saat ini lanjutnya, adalah kurang jelasnya peran pihak-pihak dalam pengelolaan sampah. Terjadi saat ini, beban pengelolaan cenderung ditumpukan pada desa atau TPS 3R yang kapasitasnya terbatas.
“Jadi, tidak bisa semua dibebankan ke satu titik. Pengelolaan sampah ini harus ditangani secara ekosistem, mulai dari masyarakat, TPS, hingga pihak pemerintah,” katanya.
Ustur menjelaskan, idealnya masyarakat bertugas memilah sampah dari sumber, TPS3R fokus pada pemilahan dan pengolahan awal, sementara pengolahan lanjutan seperti residu ditangani di tingkat TPA kabupaten.
“Misalnya, Dinas Pertanian membantu memastikan kompos hasil TPS3R, kemudian pemerintah desa membantu sosialisasi ke masyarakat. Jadi perlu penguatan ekosistem,” ujarnya.
Politikus dua periode ini mengajak, agar seluruh pihak bersama-sama mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan sampah, tidak hanya mengandalkan satu pihak saja.
“Masalah sampah ini tanggung jawab bersama. Harus ada kolaborasi dan pembagian tugas yang jelas, agar bisa diselesaikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

