Rabu, 20 Mei 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Mahasiswa Kabupaten Tangerang Desak Perubahan Perbup Truk Tambang Jadi Perda
Regional

Mahasiswa Kabupaten Tangerang Desak Perubahan Perbup Truk Tambang Jadi Perda

Aditya Gismaya
Last updated: Mei 19, 2026 2:39 am
By Aditya Gismaya
2 Min Read
Foto : Mahasiswa Kabupaten Tangerang Desak Perubahan Perbup Truk Tambang Jadi Perda | dok/adt
SHARE

TANGERANG – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (HMTU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2026).

Mereka mendesak DPRD agar segera meningkatkan regulasi terkait operasional truk tambang, dari Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Boydwi mengatakan, peningkatan regulasi terkait pengaturan jam operasional truk tambang diperlukan karena Perda memiliki sanksi yang lebih tegas dan progresif dibandingkan Perbup. Sehingga diharapkan dapat lebih dipatuhi oleh pelaku usaha transportasi dan menekan angka kecelakaan.

“Pelanggaran jam operasional truk tambang masih marak terjadi. Selain merusak infrastruktur jalan, pelanggaran ini juga tentunya mengancam keselamatan warga di wilayah Tangerang Utara,” ujar Boydwi saat melakukan aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat, Yahya Amsori, yang juga merupakan inisiator regulasi ini, menyatakan bahwa pihak legislatif tidak tinggal diam. Ia memastikan proses administrasi peningkatan status hukum tersebut terus berjalan.

“Informasi terbaru, Naskah Akademik (NA) dan draf Raperda sudah selesai. Kami dari DPRD juga sangat prihatin dan ingin segera merampungkan Perda ini untuk kemaslahatan masyarakat, bukan untuk kepentingan pebisnis atau bos-bos tambang,” tegas Yahya.

You Might Also Like

Kolaborasi Golkar – PAN Kabupaten Tangerang Dirikan Sejumlah Posko Bencana Banjir
DBMSDA Kabupaten Tangerang Lakukan Pengerukan Sedimentasi Sungai Cileles Mauk
Achmad Baiquni Bersama Bupati Tinjau Dampak Banjir di Tangerang
Saksi Marimin Beberkan Fakta Baru di Sidang Charlie Chandra

Ia menambahkan, dalam Perda tersebut nantinya akan memuat sanksi yang jauh lebih keras agar tidak ada lagi uang APBD yang habis hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat truk tambang.

Sementara, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Nasdem, Chris Indra Wijaya, menyatakan bahwa target pengesahan Perda ini wajib rampung pada tahun 2026.

Chris juga meminta masyarakat dan mahasiswa untuk terus mengawal ketat proses pembahasan ini di DPRD agar regulasi yang dilahirkan benar-benar tajam dan memberikan efek jera melalui undang-undang lalu lintas yang berlaku.

“Di tahun 2025 lalu, kita sudah putuskan Perbup 12 menjadi Perda prioritas untuk tahun 2026. Hari ini faktanya NA dan drafnya sudah selesai. Ini adalah PR bersama, termasuk wilayah perbatasan seperti Bogor karena Tangerang ini daerah lintasan,” ujarnya.

TAGGED:DemokratDPRDHYAKabupaten TangerangPerbup TangerangTangerangTruk Tambang
Previous Article Buka Piala Bupati U-13 dan U-15, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Regenerasi Atlet Sepak Bola
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Buka Piala Bupati U-13 dan U-15, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Regenerasi Atlet Sepak Bola
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Kabupaten Tangerang Dilanda Bencana Sekda Malah Umroh, Aktivis : Pejabat Beragama Tapi Tak Bertuhan

Januari 24, 2026
Regional

Warga Ngadu ke Polisi, Karaoke di Balaraja Center Kena Razia

Agustus 25, 2025
Regional

Dugaan Gelar Palsu Camat Pagedangan Diselidiki Polisi

September 15, 2025
Regional

Zabrina: Kenaikan Tunjangan DPRD Kota Tangerang Harus Dikaji Ulang 

September 8, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • Maesyal Rasyid
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • DLHK
  • PN Tangerang
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?