Sabtu, 4 Apr 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Menteri LH Sibuk Larang Horeka Buang Sampah ke TPA, Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Ogah Bahas
Regional

Menteri LH Sibuk Larang Horeka Buang Sampah ke TPA, Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Ogah Bahas

Aditya Gismaya
Last updated: Februari 18, 2026 8:59 am
By Aditya Gismaya
3 Min Read
Foto : Ilustrasi | istimewa
SHARE

TANGERANG — Ditengah sibuknya menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menekankan larangan terhadap Hotel, Restoran serta kafe (Horeka) membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik pemerintah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, justru terkesan ogah membahas persoalan tersebut.

Padahal, dalam beberapa kesempatan Hanif menegaskan, agar pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan peran kontrol yang ketat dalam persoalan ini, supaya para pelaku usaha tidak lagi memanfaatkan TPA sebagai tempat akhir pembuangan sampah komersial.

Hanif menegaskan, bahwa sampai saat ini masih banyak pelaku usaha Horeka yang membuang sampah ke TPA milik pemerintah Kabupaten/Kota. Padahal berdasarkan ketentuan yang ada, pelaku usaha wajib menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya masing-masing.

Dimana saat ini, sejumlah kota/kabupaten tengah menjadi sorotan pihaknya seperti Tangerang Selatan, Bali, Jakarta sampai Surabaya.

“Hari ini mungkin saya sudah menandatangani lebih dari 200 paksaan pemerintah ke hotel, restoran, kafe, untuk menyelesaikan sampahnya sendiri. Jadi tidak boleh dibuang ke TPA” tegas hanif, usai mengecek lokasi calon pengelolaan sampah me jadi energi listrik (PSEL) di dekat TPS3R Sumberejo, pada Minggu 8 Februari 2026 lalu.

Sayangnya semangat dari orang nomor satu di Kementerian LH saat ini tersebut, seakan tidak memacu semangat yang sama bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

Hal ini dapat terlihat, dari sikap Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, yang selalu menghindar dan terkesan ogah ketika dikonfirmasi perihal aturan dan kondisi faktual, kaitan ketaatan para pelaku usaha Horeka di Kabupaten Tangerang, untuk mengelola sampah secara mandiri.

Tentu menjadi pertanyaan sendiri, apakah sebenarnya para pelaku usaha Horeka di Kabupaten Tangerang saat ini, sudah menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri atau belum.

You Might Also Like

Bupati Tangerang Minta Camat dan OPD Koordinasi Menggelar GMP Serentak Jelang Ramadhan
Bupati Tangerang Buka Bimtek Perkoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Gantikan Ricky, Afrillianna Purba Resmi Pimpin Kejari Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Umumkan 179 SD dan SMP Swasta Sudah Gratis

“Masih rapat forkopimda di GSG,” ungkap Ujat singkat, menjawab konfirmasi awak media pada Selasa, 10 Februari 2026, sehari setelah konfirmasi dilakukan.

Entah memang karena tengah sibuk mengurusi persoalan sampah yang saat ini menjadi sorotan atau dengan kesibukan lain, sayangnya beberapa kali upaya konfirmasi lanjutan pun tidak pernah dijawab setelahnya.

Padahal setidaknya, di Kabupaten Tangerang sendiri terdapat 21 akomodasi hotel bintang belum termasuk restoran dan kafe, dimana untuk hotel bintang 5 sendiri terkonsentrasi di kawasan pengembangan eksklusif seperti Gading Serpong, yang memiliki kamar minimal 100 unit.

 

TAGGED:BantenDLHKHorekaHotelKabupaten TangerangKadis DLHKKementerian LHTangerangUjat Sudrajat
Previous Article Kondisi Rumah Nenek Berumur 75 Tahun di Tigaraksa Mengkhawatirkan, Nyaris Roboh Hingga Kabel Berseliweran
Next Article Intan Nurul Hikmah Pastikan Tim Medis Pantau Berkala Anak Penderita Cerebral Palsy dan OBS Meski Keluarga Enggan Bawa ke Rumah Sakit
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kepengurusan Baru DPD Golkar Kabupaten Tangerang Fokus Penataan Internal Setahun Ke Depan
Politik
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Cahaya Ramadhan 1447 H : Menenun Kepedulian, Mengukir Prestasi dalam Satu Tahun Bakti Maesyal-Intan

Maret 15, 2026
Regional

Ngaku Diperas, Vokalis Republik 21 Laporkan Oknum LSM ke Polisi

Juni 22, 2025
Pemerintahan

Bupati Tangerang Minta Penggunaan Bantuan Modal Usaha Koperasi Desa Merah Putih Transparan

Oktober 30, 2025
Regional

Datangi Langsung Lokasi Banjir di Kresek, Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang Dirikan Tenda Hingga Bantuan Untuk Warga

Januari 15, 2026
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Maesyal Rasyid
  • Gita Swarantika
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?