JAWARATANGERANG – Langkah nyata untuk meningkatkan ketertiban jalan raya terus digalakkan di wilayah Kabupaten Tangerang. Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar operasi penyekatan bersama berskala besar di Pos Pantau Perbatasan Jayanti-Serang, Kamis (11/6/2026).
Operasi terpadu ini menyasar armada truk berukuran besar bersumbu tiga atau lebih yang melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan tampak bersiaga penuh menghentikan satu per satu kendaraan berat yang melintas. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen berkendara, petugas memanfaatkan momentum ini untuk memberikan edukasi secara langsung kepada para sopir mengenai pentingnya mematuhi jam operasional demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat atas keluhan masyarakat yang sering mengeluhkan kepadatan jalur arteri akibat truk besar.
“Kami melaksanakan kegiatan penyekatan dan penertiban terhadap kendaraan sumbu tiga atau lebih di Pos Perbatasan Jayanti. Langkah ini secara rutin kami lakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang fatal, mengurangi kemacetan panjang di jalur arteri, serta memastikan para pengemudi dan pengusaha angkutan barang mematuhi regulasi jam operasional yang telah ditetapkan,” ujar AKP Fery.
Bagi armada yang kedapatan melanggar aturan waktu melintas, petugas mengambil tindakan tegas terukur, mulai dari pemberian teguran simpatik hingga penilangan. Truk-truk tersebut kemudian diarahkan untuk memutar balik arah atau menunggu di kantong-kantong parkir yang telah disediakan hingga jam operasional resmi dimulai.
Ketertiban operasional ini juga didukung penuh oleh Dishub Kabupaten Tangerang yang fokus pada pengawasan kapasitas muatan (tonase) dan spesifikasi angkutan, terutama bagi truk-truk pengangkut hasil tambang.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menyatakan bahwa kehadiran personelnya di lapangan adalah wujud sinergi antarinstansi demi menegakkan regulasi daerah.
“Pelaksanaan tugas penyekatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, pengawasan kendaraan angkutan tambang, serta menciptakan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tangerang,” urai Jaenudin.
Melalui operasi gabungan yang humanis namun tetap tegas ini, diharapkan kesadaran para pengusaha logistik, pemilik tambang, dan para pengemudi truk dapat meningkat, sehingga tercipta iklim lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
(Der)

