TANGERANG — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tangerang menyampaikan kritik tegas terhadap arah peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang semakin menjauh dari substansi perjuangan buruh.
PMII Kabupaten Tangerang menilai rangkaian kegiatan yang didominasi agenda seremonial—seperti olahraga, hiburan, dan aktivitas simbolik lainnya—telah mengaburkan makna May Day. Secara historis dan normatif, May Day merupakan momentum perjuangan kelas pekerja untuk menuntut keadilan, kepastian kerja, serta pemenuhan hak-hak dasar buruh.
“Peringatan May Day tidak boleh direduksi menjadi sekadar panggung hiburan dan kegiatan populistik. Momentum ini seharusnya kita gunakan untuk mengevaluasi secara serius kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang,” tegas Alif selaku Wakil Ketua II PMII Cabang Kabupaten Tangerang.
Ia menyoroti berbagai persoalan struktural yang hingga kini belum terselesaikan, seperti praktik kerja kontrak yang eksploitatif, ketimpangan upah, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, serta minimnya perlindungan bagi buruh informal. Namun, pemerintah daerah tidak menjadikan isu-isu krusial tersebut sebagai fokus utama dalam narasi dan agenda peringatan May Day.
Lebih lanjut, PMII Kabupaten Tangerang menilai pemerintah daerah terlalu mengandalkan pendekatan bantuan sosial, seperti pembagian sembako dan bazaar murah, sebagai solusi. Pendekatan ini hanya menyentuh persoalan jangka pendek dan cenderung bersifat karitatif, bukan berbasis pemenuhan hak.
Sebagai Wakil Ketua II Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Kelembagaan Organisasi, Alif Asmawiyah menegaskan bahwa pemerintah daerah harus membuka ruang dialog yang luas dan setara dengan buruh serta organisasi masyarakat sipil.
“May Day adalah ruang artikulasi kepentingan buruh, bukan sekadar seremoni. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan konkret, bukan hanya kegiatan simbolik yang tidak menyentuh persoalan mendasar pekerja,” ujarnya.
PMII juga mengkritik pemerintah daerah yang minim melibatkan buruh sebagai subjek dalam proses perencanaan kegiatan. Peringatan May Day seharusnya menjadi ruang konsolidasi dan dialog terbuka antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Tanpa partisipasi bermakna, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak responsif terhadap kebutuhan riil buruh.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan sosial, PMII Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk:
1. Mengalihkan fokus peringatan May Day dari kegiatan seremonial ke agenda kebijakan yang substantif;
2. Memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta menegakkan hukum terhadap pelanggaran hak buruh;
3. Mendorong kebijakan pengupahan yang adil dan layak sesuai kebutuhan hidup;
4. Membuka ruang dialog sosial yang inklusif dan partisipatif;
5. Menyusun kebijakan ketenagakerjaan berbasis data dan kebutuhan riil pekerja.
PMII Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa tanpa keberpihakan nyata, peringatan May Day hanya akan menjadi rutinitas tahunan yang kehilangan makna historis dan ideologisnya.
“Pemerintah daerah tidak boleh absen dalam melindungi buruh. Jika May Day hanya diisi seremoni, maka pemerintah mengabaikan perjuangan panjang kelas pekerja,” tutup Alif.

