Minggu, 8 Feb 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ad image
JawaraTangerang.id > Blog > Peristiwa > PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa

PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH

Deri Sentika
Last updated: Mei 25, 2025 5:44 am
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menyegel 2 perusahaan yang mencemari lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (23/5/2025).

Dua perusahaan nakal yang disegel, yakni PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) di Kawasan Industri Millenium. Industri peleburan baja tersebut dianggap telah melakukan pencemaran udara melalui cerobong asap yang tidak dikelola dengan baik.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dua pabrik itu disegel lantaran terindikasi kuat telah mencemari lingkungan khususnya pada kualitas udara yang membuat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Asap pembuangannya tidak dikelola dengan baik. Asapnya langsung keluar ke lingkungan dan secara teori ini bisa menjangkau 30 kilometer dari lokasi,” katanya.

Hanif menyebut Asap yang ditimbulkan dari aktivitas kedua perusahaan peleburan baja ini memiliki dampak cukup parah bagi pernapasan warga setempat dan juga pengguna jalan. Sehingga, Kementerian Lingkungan Hidup pun harus menyegelnya.

“Kita hentikan aktifitasnya, sampai proses lebih lanjut dan juga kita beri arahan untuk tetap berjalan nantinya kegiatan ekonomi dan menjaga kualitas lingkungan,” ucapnya.

You Might Also Like

Gudang Limbah Baterai di Pakuhaji Tangerang Ludes di Lahap si Jago Merah
Liputan Sidak KLH, Wartawan Dikeroyok Diduga oleh Oknum Ormas dan Brimob
Satpol PP Kabupaten Tangerang Grebek Sarang Prostitusi di Panongan
Bongkar jaringan Narkoba antar provinsi, Polsek Panongan Polresta Tangerang amankan 35 paket besar ganja

Lebih jauh, Hanif pun meminta agar perusahaan tersebut memperbaiki sistem cerobong udara atau asap peleburan (furnace), dengan dilengkapi hood yang berfungsi untuk menangkap emisi debu dan asap yang dituangkan ke penampungan.

Pasalnya, emisi debu atau asap beterbangan di area produksi yang disebabkan kemampuan hood untuk mengisap debu tersebut tidak beroperasi dengan normal. “Idealnya asap tidak langsung keluar, ini harus melalui sistem perpipaan dengan panjang tertentu, kemudian di cerobong ada penyaringan sehingga asap ini bisa terikat serta secara periodik harus dibersihkan. Tetapi disini tidak dilakukan,” tegasnya.

Hanifmenyatakan, atas temuan kasus tersebut, pihaknya telah menerjunkan tim penegakan hukum (Gakum) dan pengawas, unuk melakukan penyelidikan secara mendalam sebagai langkah penegakan hukum ke pengadilan.

“Selama proses penyelidikan dan penyidikan, tidak bolehkan adanya aktivitas perusahaan. Karena ini menjadi salah satu alat bukti di dalam rangka proses pengadilan,” tandasnya.

(Der/San)

TAGGED:Hanif Faisol NurofiqKawasan Industri MilleniumKementerian Lingkungan HidupKLH RIPT Power Steel IndonesiaPT Power Steel Mandiri
Previous Article Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Next Article KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
UNIPI Perkuat Jejaring Internasional melalui ThinkTNE Forum 2026 di Jakarta
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional
DTRB Kabupaten Tangerang Perketat Pengawasan Legalitas Bangunan
Pemerintahan

You May also Like

Peristiwa

Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap 3 Kawanan Maling Motor di Cikupa

Juni 10, 2025
Peristiwa

Seorang Istri di Panongan Tangerang Nekat Gantung Diri Usai Suami Wafat

Juni 4, 2025
Peristiwa

POM Mini Hancur Jadi Sasaran Aksi Tawuran Pelajar di Tiagarksa

Mei 29, 2025
Peristiwa

Diduga Derita Epilepsi, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Selokan Perumahan

Agustus 31, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
  • DPRD
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
  • Wakil Bupati
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Moch Maesyal Rasyid
  • PMII
  • DBMSDA
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?