Sabtu, 4 Apr 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Peristiwa > PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa

PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH

Deri Sentika
Last updated: Mei 25, 2025 5:44 am
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menyegel 2 perusahaan yang mencemari lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (23/5/2025).

Dua perusahaan nakal yang disegel, yakni PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) di Kawasan Industri Millenium. Industri peleburan baja tersebut dianggap telah melakukan pencemaran udara melalui cerobong asap yang tidak dikelola dengan baik.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dua pabrik itu disegel lantaran terindikasi kuat telah mencemari lingkungan khususnya pada kualitas udara yang membuat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Asap pembuangannya tidak dikelola dengan baik. Asapnya langsung keluar ke lingkungan dan secara teori ini bisa menjangkau 30 kilometer dari lokasi,” katanya.

Hanif menyebut Asap yang ditimbulkan dari aktivitas kedua perusahaan peleburan baja ini memiliki dampak cukup parah bagi pernapasan warga setempat dan juga pengguna jalan. Sehingga, Kementerian Lingkungan Hidup pun harus menyegelnya.

“Kita hentikan aktifitasnya, sampai proses lebih lanjut dan juga kita beri arahan untuk tetap berjalan nantinya kegiatan ekonomi dan menjaga kualitas lingkungan,” ucapnya.

You Might Also Like

Puluhan Debt Collector Diamankan Polresta Tangerang Setelah Buat Resah Masyarakat
Ngeri !! Suami Tega Siramkan Air Panas ke Wajah Istri di Tangerang
Api Melalap Lapak Limbah Plastik di Balaraja: Warga Panik Ada Ledakan
Sepakat Tuntutan Mahasiswa Soal Akun Medsos Provokatif, DPRD : Kejadian Kemarin Jadi Pelajaran Untuk Kita

Lebih jauh, Hanif pun meminta agar perusahaan tersebut memperbaiki sistem cerobong udara atau asap peleburan (furnace), dengan dilengkapi hood yang berfungsi untuk menangkap emisi debu dan asap yang dituangkan ke penampungan.

Pasalnya, emisi debu atau asap beterbangan di area produksi yang disebabkan kemampuan hood untuk mengisap debu tersebut tidak beroperasi dengan normal. “Idealnya asap tidak langsung keluar, ini harus melalui sistem perpipaan dengan panjang tertentu, kemudian di cerobong ada penyaringan sehingga asap ini bisa terikat serta secara periodik harus dibersihkan. Tetapi disini tidak dilakukan,” tegasnya.

Hanifmenyatakan, atas temuan kasus tersebut, pihaknya telah menerjunkan tim penegakan hukum (Gakum) dan pengawas, unuk melakukan penyelidikan secara mendalam sebagai langkah penegakan hukum ke pengadilan.

“Selama proses penyelidikan dan penyidikan, tidak bolehkan adanya aktivitas perusahaan. Karena ini menjadi salah satu alat bukti di dalam rangka proses pengadilan,” tandasnya.

(Der/San)

TAGGED:Hanif Faisol NurofiqKawasan Industri MilleniumKementerian Lingkungan HidupKLH RIPT Power Steel IndonesiaPT Power Steel Mandiri
Previous Article Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Next Article KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kepengurusan Baru DPD Golkar Kabupaten Tangerang Fokus Penataan Internal Setahun Ke Depan
Politik
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional
Satpol PP Kabupaten Tangerang Grebek Sarang Prostitusi di Panongan
Peristiwa

You May also Like

Peristiwa

Bersama Gubernur dan Bupati, Rijcki Gilang Sumantri Tinjau Lokasi Banjir Pasar Kemis

Januari 24, 2026
Peristiwa

Diduga Derita Epilepsi, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Selokan Perumahan

Agustus 31, 2025
Hukum & KriminalNasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Agustus 21, 2025
Peristiwa

Ruang Kelas Ambruk, 11 Murid di SDN Kedung Dalam II Mauk Alami Luka-luka

Agustus 13, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Maesyal Rasyid
  • Gita Swarantika
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?