TANGERANG — Seorang istri menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan disiram air panas oleh suaminya sendiri di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 25 Desember 2025.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, peristiwa ini diketahui berdasarkan laporan dari anak korban berinisial VW, melalui call center 110.
“Berdasarkan keterangan pelapor, KDRT terjadi dengan cara menyiramkan air panas ke wajah ibunya,” kata Indra Waspada.
Berdasarkan informasi yang dihimpun lanjutnya, persoalan penyiraman air panas ini dilatar belakangi oleh kondisi rumah tangga antara pelaku dan korban yang sedang tidak baik-baik saja.
Dimana dari keterangan salah seorang saksi, disebutkan bahwa satu minggu sebelum aksi penyiraman air panas itu, pelaku sempat mengancam akan melakukan tindak kekerasan terhadap korban, yang membuatnya meninggalkan rumah.
“Akibat ancaman itu, korban takut dan keluar dari rumah atau pindah,” ujarnya.
Musyawarah pun dilakukan keduanya dengan didampingi pihak keluarga korban. Dimana pada akhirnya korban meminta untuk bercerai.
Entah merasa tidak terima atau terhina dengan keinginan istrinya untuk bercerai, suami korban justru menyiramkan air panas ke muka korban yang merupakan istrinya. Tak ayal korban pun mengalami luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.
“Korban segera dibawa ke RS Ciputra untuk mendapatkan penanganan medis,” kata.
Sementara itu lanjut Indra, pelaku penyiraman sendiri saat ini telah diamankan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
” Terduga pelaku penyiraman sudah diamankan di Polsek Panongan,” tandasnya.

