Sabtu, 4 Apr 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Peristiwa > Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap 3 Kawanan Maling Motor di Cikupa
Peristiwa

Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap 3 Kawanan Maling Motor di Cikupa

Deri Sentika
Last updated: Juni 10, 2025 6:11 pm
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil meringkus 3 orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Cikupa, pada Kamis (29/5/2025) lalu.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Christian Aer mengatakan ketiga pelaku tersebut berinisial, EF, GP, dan U. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksinya. “EF sebagai eksekutor utama dengan merusak kunci motor menggunakan kunci leter T, GP sebagai pengintai dan penentu target, sementara U menyediakan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian,” katanya.

Christian menegaskan, Polresta Tangerang akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Khususnya kejahatan seperti curanmor ini. “Kami akan terus memburu pelaku lainnya jika masih ada yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menambahkan pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor, kunci letter T, dan sebilah pisau. Kami masih mendalami apakah ada jaringan lain di balik aksi ini,” tambahnya.

Lebih jauh kata Arief, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku lainnya yang diketahui merupakan kompolan curanmor jaringan Lampung.

Arief mengungkapkan, ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 481 KUHP tentang penadahan. “Dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tandasnya.

You Might Also Like

Asap Mengepul, Coretan ‘DPR Penghianat Rakyat’ Terpampang di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang
Polresta Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah
Bongkar jaringan Narkoba antar provinsi, Polsek Panongan Polresta Tangerang amankan 35 paket besar ganja
Api Melalap Lapak Limbah Plastik di Balaraja: Warga Panik Ada Ledakan

(Der/San)

TAGGED:Curanmor Asal LampungKasat Reskrim Polresta TangerangKompol Arief Nazaruddin YusufSatreskrim Polresta Tangerang
Previous Article Polsek Tigaraksa Ringkus Lima Pengedar Sabu, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Next Article Pemkab Tangerang Sediakan Bus Sekolah Gratis, Ini Rutenya!
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kepengurusan Baru DPD Golkar Kabupaten Tangerang Fokus Penataan Internal Setahun Ke Depan
Politik
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Kompol Arief N. Yusuf Jabat Wakapolres Cilegon Gantikan Kompol Rifki

Agustus 23, 2025
Peristiwa

Satpol PP Kabupaten Tangerang Grebek Sarang Prostitusi di Panongan

Mei 25, 2025
Regional

Ngaku Diperas, Vokalis Republik 21 Laporkan Oknum LSM ke Polisi

Juni 22, 2025
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencabulan Bergilir Anak di Bawah Umur

Juli 19, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Maesyal Rasyid
  • Gita Swarantika
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?