Minggu, 8 Feb 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ad image
Foto : Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa | doc/jtn-istimewa
JawaraTangerang.id > Blog > Hukum & Kriminal > Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa
Hukum & Kriminal

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa

Aditya Gismaya
Last updated: Juli 19, 2025 8:16 am
By Aditya Gismaya
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG — Polresta Tangerang berhasil mengungkap pelaku pengrusakan bus Primajasa yang videonya viral di medsos di Jalan Raya Serang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/5/2025) malam.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah M.A. (18), warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengungkapkan, kejadian bermula pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, ketika D.S. (32), pengemudi bus Primajasa, mengangkut penumpang dari Rambutan menuju Balaraja.

Di perjalanan, tepatnya dua pengamen yang hendak masuk ke dalam bus tidak diperbolehkan sesuai aturan perusahaan. Konflik pun terjadi, dan pengamen tersebut mengancam.

Ketika bus berhenti di lampu merah di TL Jalan Baru Pemda Tigaraksa lanjut dia, kedua pengamen tersebut menghadang dan memukul kaca bus dengan gitar dan pipa besi, menyebabkan kaca bus sebelah kiri pecah. Sementara pelaku kemudian melarikan diri setelah kejadian.

“Setelah penyelidikan, M.A. (18) yang menjadi pelaku utama ditangkap pada Sabtu, 10 Mei 2025, di rumahnya di  Balaraja” kata Arief.

You Might Also Like

Datangi Langsung Lokasi Banjir di Kresek, Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang Dirikan Tenda Hingga Bantuan Untuk Warga
Gerak Cepat, Wakil Bupati Tindak Tegas TPS Ilegal di Dekat Puspemkab Tangerang
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Cek Stabilitas Harga Sembako di Pasar
Radikalisme Tidak Selalu Soal Kekerasan, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dan Literasi Digital

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf, bersama dengan tim dari Polsek Cikupa. Sementara pelaku lainnya yang berinisial S.A. (22) masih dalam pengejaran.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, diantaranya 3 batang besi,1 gitar,  serta 1 handphone milik korban.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan apapun, terutama premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujarnya.

Pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 335 ayat (1) tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan, dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

“Pelaku bisa dikenakan hukuman penjara hingga 12 tahun. Sedangkan S.A. (22) yang masih dalam pengejaran juga terancam dengan pasal yang sama” tegasnya Kompol Arief.

Pihak Polresta Tangerang juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila memiliki informasi terkait pelaku yang masih dalam pengejaran. “Untuk melaporkan kejadian atau memberikan informasi, masyarakat bisa menghubungi hotline 08111230110” tandasnya.

TAGGED:BantenBusKriminalPengrusakanPolresta TangerangPrimajasaTangerang
Previous Article Exploring the Benefits of Business Incubators and Accelerators
Next Article Pria di Tangerang Diringkus Polisi Usai Rampas Hp Sampai Lukai Wajah Korbannya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
UNIPI Perkuat Jejaring Internasional melalui ThinkTNE Forum 2026 di Jakarta
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Peristiwa

Ngeri !! Suami Tega Siramkan Air Panas ke Wajah Istri di Tangerang

Desember 25, 2025
Pemerintahan

Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan Untuk Masyarakat Kepada Sejumlah Kepala Puskesmas Baru

Januari 20, 2026
Pemerintahan

Bupati Tangerang Minta Penggunaan Bantuan Modal Usaha Koperasi Desa Merah Putih Transparan

Oktober 30, 2025
Hukum & Kriminal

Kasus Pemalsuan Surat, Charlie Chandra Dituntut 5 Tahun Penjara

Agustus 5, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
  • DPRD
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
  • Wakil Bupati
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Moch Maesyal Rasyid
  • PMII
  • DBMSDA
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?