Minggu, 8 Feb 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ad image
Foto : Polresta Tangerang Tindak Tegas Premanisme, Bongkar Pos Ormas di Sejumlah Titik Bersama TNI dan Pemda | doc/jt-istimewa
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Polresta Tangerang Tindak Tegas Premanisme, Bongkar Pos Ormas di Sejumlah Titik Bersama TNI dan Pemda
Regional

Polresta Tangerang Tindak Tegas Premanisme, Bongkar Pos Ormas di Sejumlah Titik Bersama TNI dan Pemda

Aditya Gismaya
Last updated: Mei 26, 2025 10:03 am
By Aditya Gismaya
1 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG — Polresta Tangerang bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah melakukan tindakan tegas terhadap praktik premanisme di berbagai titik wilayah hukum Polresta Tangerang, Minggu 25 Mei 2025.

Langkah ini dilakukan melalui operasi gabungan yang mencakup pembongkaran pos dan atribut ormas yang dianggap meresahkan masyarakat.

Kegiatan penertiban dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif,” ujarnya.

Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.

You Might Also Like

Peletakan Batu Pertama, Gedung Baru Polsek Sepatan Mulai Dibangun
Ade Putra Kembangkan Melon Hidroponik untuk Perkuat UMKM Lokal
Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah Peringati Harlah ke-80
Bupati Tangerang Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Bersama Gubernur

“Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas Kapolresta Tangerang.

TAGGED:BantenOrmasPolresta TangerangPremanismeTangerang
Previous Article Satpol PP Kabupaten Tangerang Grebek Sarang Prostitusi di Panongan
Next Article DTRB Kabupaten Tangerang Perketat Pengawasan Legalitas Bangunan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
UNIPI Perkuat Jejaring Internasional melalui ThinkTNE Forum 2026 di Jakarta
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

UNIPI Mantapkan Kerja Sama Industri dengan Pertagas Bitung

Januari 24, 2026
Regional

Ngaku Diperas, Vokalis Republik 21 Laporkan Oknum LSM ke Polisi

Juni 22, 2025
Regional

Ade Putra Kembangkan Kebun Melon Hidroponik di Curug Wetan

Januari 19, 2026
Regional

Kapolresta Tangerang Tegaskan Tidak Ada Yang Diamankan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang

September 2, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
  • DPRD
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
  • Wakil Bupati
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Moch Maesyal Rasyid
  • PMII
  • DBMSDA
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?