Selasa, 4 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Pemerintahan > DTRB Kabupaten Tangerang Perketat Pengawasan Legalitas Bangunan
Pemerintahan

DTRB Kabupaten Tangerang Perketat Pengawasan Legalitas Bangunan

Deri Sentika
Last updated: Mei 26, 2025 7:10 pm
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan terkait kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), baik bangunan individu maupun pengembang dan pemilik kawasan.

Kepala DTRB Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan mengatakan pendekatan persuasif dan edukatif menjadi strategi utama dalam menggenjot kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas bangunan. “Pengawasan ini bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap perizinan bangunan,” katanya dikutip, Senin (26/5/2025).

Hendri menyatakan, ketika menemukan pelanggaran, DTRB tidak langsung menjatuhkan sanksi melainkan pihaknya memberikan peringatan agar segera mengurus perizinannya. Namun, jika yang bersangkutan masih membandel, pihaknya akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/ Penggunaan Bangunan atau SP4B.

“Kita tidak bisa memberi sanksi kepada usahanya kita kasih peringatan SP4B, sambil nanti kita sampaikan juga ke Satpol PP,” tegasnya.

Hendri menuturkan, DTRB bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Dimana, kegiatan ini dilakukan secara langsung di berbagai kecamatan serta melalui platform digital dan media sosial.

“Kami berfokus pada sosialisasi yang menyeluruh, agar masyarakat ini memahami pentingnya pengurusan PBG tidak hanya untuk kelengkapan administrasi, tetapi juga untuk keamanan dan kenyamanan jangka panjang,” ucapnya.

You Might Also Like

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, DBMSDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Ruas Jalan Legok-Karawaci
Bupati Tangerang Silaturahmi ke Kajari Baru
DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan Perda BPR KR Gemilang dan Kearsipan
Bupati Apresiasi Konsistensi Peran LPK dan SMK Gyokai Indonesia Kompeten Dalam Memperkuat Nilai-nilai Keagamaan dan Moral

Menurut Hendri, dengan pendekatan yang berfokus pada pelayanan dan edukasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis dapat terus meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi bangunan sepanjang tahun ini.

“Maka dari itu, kami mengajak masyarakat, khususnya yang bangunannya belum memiliki izin, untuk segera mengurus persetujuan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi bangunan gedung yang berlaku,” tandasnya.

(Der/San)

TAGGED:DTRB Kabupaten TangerangHendri HermawanLegalitas BangunanPengurusan PBG
Previous Article Polresta Tangerang Tindak Tegas Premanisme, Bongkar Pos Ormas di Sejumlah Titik Bersama TNI dan Pemda
Next Article Pemkab Tangerang Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-turut
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

PemerintahanRegional

Dapat Anggaran Modal Rp1,63 Triliun, DBMSDA Kabupaten Tangerang Genjot Infrastruktur Jalan dan Irigasi

Juli 24, 2026
Pemerintahan

Pemkab Tangerang Wujudkan Pelayanan Prima Melalui Perluasan Layanan Adminduk

November 10, 2025
Pemerintahan

Wabup Intan Buka Seleksi Paskibraka Kabupaten Tangerang : Adik-adik Adalah Generasi Terbaik Pilihan

April 6, 2026
Pemerintahan

Lomba TTG Kabupaten Tangerang Dibuka, Sekda : Inovasi Ini Butuh Dukungan Pemodal

April 15, 2026
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
  • mahasiswa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?