Rabu, 20 Mei 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Pemerintahan > DTRB Kabupaten Tangerang Perketat Pengawasan Legalitas Bangunan
Pemerintahan

DTRB Kabupaten Tangerang Perketat Pengawasan Legalitas Bangunan

Deri Sentika
Last updated: Mei 26, 2025 7:10 pm
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan terkait kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), baik bangunan individu maupun pengembang dan pemilik kawasan.

Kepala DTRB Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan mengatakan pendekatan persuasif dan edukatif menjadi strategi utama dalam menggenjot kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas bangunan. “Pengawasan ini bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap perizinan bangunan,” katanya dikutip, Senin (26/5/2025).

Hendri menyatakan, ketika menemukan pelanggaran, DTRB tidak langsung menjatuhkan sanksi melainkan pihaknya memberikan peringatan agar segera mengurus perizinannya. Namun, jika yang bersangkutan masih membandel, pihaknya akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/ Penggunaan Bangunan atau SP4B.

“Kita tidak bisa memberi sanksi kepada usahanya kita kasih peringatan SP4B, sambil nanti kita sampaikan juga ke Satpol PP,” tegasnya.

Hendri menuturkan, DTRB bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Dimana, kegiatan ini dilakukan secara langsung di berbagai kecamatan serta melalui platform digital dan media sosial.

“Kami berfokus pada sosialisasi yang menyeluruh, agar masyarakat ini memahami pentingnya pengurusan PBG tidak hanya untuk kelengkapan administrasi, tetapi juga untuk keamanan dan kenyamanan jangka panjang,” ucapnya.

You Might Also Like

Bapenda Kabupaten Tangerang Awasi Restoran Bandel Tidak Bayar Pajak
Praktik Percaloan Masih Jadi Tantangan Disdukcapil Kabupaten Tangerang
Wabup Intan: Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Bersama Semua Pihak
Kuota Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Terpenuhi, 2800 Peserta Siap Diberangkatkan

Menurut Hendri, dengan pendekatan yang berfokus pada pelayanan dan edukasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis dapat terus meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi bangunan sepanjang tahun ini.

“Maka dari itu, kami mengajak masyarakat, khususnya yang bangunannya belum memiliki izin, untuk segera mengurus persetujuan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi bangunan gedung yang berlaku,” tandasnya.

(Der/San)

TAGGED:DTRB Kabupaten TangerangHendri HermawanLegalitas BangunanPengurusan PBG
Previous Article Polresta Tangerang Tindak Tegas Premanisme, Bongkar Pos Ormas di Sejumlah Titik Bersama TNI dan Pemda
Next Article Pemkab Tangerang Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-turut
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Mahasiswa Kabupaten Tangerang Desak Perubahan Perbup Truk Tambang Jadi Perda
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Pemerintahan

Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan Untuk Masyarakat Kepada Sejumlah Kepala Puskesmas Baru

Januari 20, 2026
Pemerintahan

Bupati Tangerang Minta Penggunaan Bantuan Modal Usaha Koperasi Desa Merah Putih Transparan

Oktober 30, 2025
Pemerintahan

Bupati Tangerang Silaturahmi ke Kajari Baru

Juli 30, 2025
Pemerintahan

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, DBMSDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Ruas Jalan Legok-Karawaci

Juni 16, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • Maesyal Rasyid
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • DLHK
  • PN Tangerang
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?