Selasa, 4 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Peristiwa > Puluhan Debt Collector Diamankan Polresta Tangerang Setelah Buat Resah Masyarakat
Peristiwa

Puluhan Debt Collector Diamankan Polresta Tangerang Setelah Buat Resah Masyarakat

Aditya Gismaya
Last updated: September 11, 2025 10:04 am
By Aditya Gismaya
2 Min Read
Foto : Puluhan Debt Collector Diamankan Polresta Tangerang Setelah Buat Resah Masyarakat | doc-jtn/adt
SHARE

TANGERANG — Sebanyak 23 orang diduga debt collector atau lebih dikenal dengan sebutan matel, diamankan aparat kepolisian Polresta Tangerang, Polda Banten, Kamis 11 September 2025.

Mereka diamankan setelah masyarakat dibuat resah, dengan aksi pencegatan pengendara oleh sejumlah orang diduga matel yang viral di media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhamad Indra Waspada Amirullah menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas berbagai bentuk tindakan premanisme, termasuk yang berkedok debt collector.

“Pada dasarnya, kami konsisten untuk menindak semua bentuk kekerasan baik yang dilakukan perorangan atau kelompok, tindakan premanisme, persekusi, termasuk yang berkedok debt collector,” tegasnya, Kamis 11 September 2025.

Setelah viral video aksi pencegatan oleh matel lanjut Kapolresta Tangerang, dirinya langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan pendalaman.

Dimana akhirnya berhasil diamankan total 23 orang diduga matel, dari beberapa titik Jalan Raya Serang oleh Tim Sigap Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Cikupa.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan mendalam untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Indra mengungkapkan, bahwa tidak dibenarkan ketika debt collector melakukan aksi pencegatan, apalagi sampai merampas kendaraan di jalan.

Hal ini merujuk pada Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Putusan MK Nomor 71/PUU-XIX/2021, yang menginterpretasikan bahwa wanprestasi tidak boleh ditetapkan sepihak oleh kreditur. Dalam Putusan itu juga dijelaskan, objek jaminan tidak boleh langsung dieksekusi, meski sudah memiliki sertifikat jaminan.

You Might Also Like

Wabup Intan Buka Seleksi Paskibraka Kabupaten Tangerang : Adik-adik Adalah Generasi Terbaik Pilihan
Pemkab Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Lewat Anugerah Perempuan Inspiratif 2025
Waspada !! 14 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Masuk Daftar Potensi Rawan Banjir
Inovasi Pelapis Sampah TPA dari Sari Pati Singkong Greenhope Disambut Baik Wamen KLH Diaz Hendropriyono

“Penerima dan pemberi fidusia harus menyepakati terlebih dahulu mengenai cidera janji tersebut. Jika sudah ada kesepakatan para pihak, kreditur dapat langsung mengeksekusi. Namun, saat tidak terdapat kesepakatan, maka pelaksanaan eksekusi dapat melalui putusan pengadilan,” bebernya.

Sementara itu dalam pantauan awak media di Mapolresta Tangerang (11/9), setidaknya total 13 unit motor diamankan bersamaan dengan diperiksanya puluhan orang diduga matel tersebut.

TAGGED:BantenCikupaDebt CollectorMatelPolresta TangerangTangerangTigaraksa
Previous Article Gerak Cepat, Wakil Bupati Tindak Tegas TPS Ilegal di Dekat Puspemkab Tangerang
Next Article TPS Ilegal Membandel di Bugel Tigaraksa Kembali Ditindak, Kadis DLHK : Nanti Mantau Malem Lah di Situ
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Pemerintahan

Kuota Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Terpenuhi, 2800 Peserta Siap Diberangkatkan

Maret 3, 2026
Regional

Diskusi Reboan Media Center DPRD Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual dari Hulu ke Hilir

Juli 15, 2026
Regional

Wamenkes Kunjungi Puskesmas Cikupa, Apresiasi Capaian Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Februari 6, 2026
Regional

Ratusan Siswa Sekolah Meriahkan Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang

Juni 6, 2026
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
  • mahasiswa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?