Sabtu, 4 Apr 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Peristiwa > Polisi Ringkus Pengedar Sabu , Modus di sembunyikan di bungkus rokok
Peristiwa

Polisi Ringkus Pengedar Sabu , Modus di sembunyikan di bungkus rokok

Polisi Ringkus Pengedar Sabu , Modus di sembunyikan di bungkus rokok

Sandi Susanto
Last updated: Oktober 31, 2025 6:52 am
By Sandi Susanto
1 Min Read
SHARE

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MR alias Doyok (23), warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Ia ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sekitar rumah tersangka.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” kata Anggio, Kamis (30/10/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan observasi di lapangan. Hasilnya, polisi menemukan seorang pria dengan gelagat mencurigakan yang kemudian diketahui bernama MR.

“Saat digeledah, kami menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ungkap Anggio.

Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku berperan sebagai perantara transaksi narkotika. Ia juga mengakui mendapatkan keuntungan berupa kesempatan mengonsumsi sabu secara gratis.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

You Might Also Like

Tragedi Atap Kelas Ambruk di Mauk Tangerang, Dinas Pendidikan Bakal Dipanggil Soal Dugaan Kelalaian
DPRD Kabupaten Tangerang Sanggupi Tuntutan Mahasiswa Hapus Tunjangan Perumahan
Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Zebra Maung Satlantas Polresta Tangerang, Ini Beberapa Titiknya
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Cisoka untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

TAGGED:Kapolsek CisokaNarkotikaPengedar SabuPolresta Tangerang
Previous Article Bupati Tangerang Tegaskan: Bantuan Hukum untuk Rakyat Harus Gratis!
Next Article Bupati Tangerang Buka Liga ASSKAT : Ajang Pembinaan Usia Muda dan Investasi Jangka Panjang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kepengurusan Baru DPD Golkar Kabupaten Tangerang Fokus Penataan Internal Setahun Ke Depan
Politik
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional
Satpol PP Kabupaten Tangerang Grebek Sarang Prostitusi di Panongan
Peristiwa

You May also Like

Peristiwa

Polsek Tigaraksa Ungkap Peredaran Sabu Sistem “Tempel”, 5 Pelaku Ditangkap!

Juni 11, 2025
Peristiwa

Ngeri !! Suami Tega Siramkan Air Panas ke Wajah Istri di Tangerang

Desember 25, 2025
Peristiwa

Ruang Kelas Ambruk, 11 Murid di SDN Kedung Dalam II Mauk Alami Luka-luka

Agustus 13, 2025
Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pengamen Maling HP di Tangerang, Nekat Panjat Jendela Rumah Korban

September 9, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Maesyal Rasyid
  • Gita Swarantika
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?