Rabu, 20 Mei 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Peristiwa > DPRD Kabupaten Tangerang Sanggupi Tuntutan Mahasiswa Hapus Tunjangan Perumahan
Peristiwa

DPRD Kabupaten Tangerang Sanggupi Tuntutan Mahasiswa Hapus Tunjangan Perumahan

"Ketika tanggal 4 Perbup itu tidak dibatalkan pak, kami pastikan bahwasanya eskalasi massa akan semakin besar"

Aditya Gismaya
Last updated: September 1, 2025 12:34 pm
By Aditya Gismaya
3 Min Read
Foto : DPRD Kabupaten Tangerang Sanggupi Tuntutan Mahasiswa Hapus Tunjangan Perumahan | doc-jtn/adt
SHARE

TANGERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menyanggupi tuntutan mahasiswa untuk menghapus Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan bagi DPRD, Senin 1 September 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, saat bertatap muka secara langsung dengan masa aksi gabungan dari mahasiswa, di dalam ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Amud menuturkan, persoalan ini memang telah dibahas pihaknya secara internal bersama para pimpinan DPRD, ketua-ketua komisi dan fraksi. Dimana disepakati untuk penghapusan Perbup tersebut.

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | doc-jtn/adt

“Kami sudah memutuskan di rapat pimpinan dan fraksi, Perbup Nomor 1 ya yang menyangkut tunjangan perumahan itu dicabut. Itu sudah keputusan kami pimpinan rapat tadi” ungkapnya, yang disambut tepuk tangan riuh masa aksi.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa hasil rapat pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang kaitan Perbup itu telah disampaikan kepada Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.

Tidak selesai di situ, perwakilan dari salah satu masa aksi pun meminta kepastian, kapan Perbup tersebut dicabut secara pasti.

Muhamad Amud yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Golkar Kabupaten Tangerang itu menegaskan, pihaknya akan segera menyusun draft pembatalan Perbup bersama pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dimana awalnya ia menyatakan pencabutan secara resmi akan dilakukan pada 5 September mendatang.

“Izin sebentar ya, ternyata tanggal 5 hari libur. Jadi tanggal 7 September, bisa disepakati ?” ungkap Amud.

Masa aksi pun merespon yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang itu dengan penolakan, karena ternyata tanggal 7 September mendatang merupakan hari Minggu.

You Might Also Like

Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Relokasi Seret Nama Kades dan Eks Camat Teluknaga
Ruang Kelas Ambruk, 11 Murid di SDN Kedung Dalam II Mauk Alami Luka-luka
Rektor UNIPI Dorong Pendidikan Perempuan sebagai Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Keluarga
Kolaborasi Pemkab Tangerang dan PIK2 Melalui CSR Berhasil Rampungkan Revitalisasi SDN Kedung Dalem 2

Dikarenakan hal itu, masa aksi pun mendesak agar pencabutan Perbup yang menjadi gejolak di masyarakat tersebut dilakukan pada Kamis, tanggal 4 September mendatang.

Mendapat respon seperti itu, Amud pun menyepakati tanggal 4 yang diminta oleh masa aksi, sebagai tanggal pencabutan Perbup. “Yaudah, saya terima tanggal deh, terima kasih” katanya.

Sementara dari pihak mahasiswa menegaskan, akan kembali melakukan aksi dengan eskalasi masa jauh lebih besar, jika ternyata Perbup tersebut tidak dicabut pada waktunya sesuai kesepakatan.

“Ketika tanggal 4 Perbup itu tidak dibatalkan pak, kami pastikan bahwasanya eskalasi massa akan semakin besar” tegas salah seorang mahasiswa.

TAGGED:BantenDPRDKabupaten TangerangKetua DPRDmahasiswaMuhamad AmudTangerangTunjangan DPRD
Previous Article Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Diduduki Masa Aksi Mahasiswa
Next Article Kapolresta Tangerang Tegaskan Tidak Ada Yang Diamankan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Mahasiswa Kabupaten Tangerang Desak Perubahan Perbup Truk Tambang Jadi Perda
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Nasional

Ini Kata Wamen ATR BPN Soal Inovasi Pelayanan Sertifikat Keliling Membara Kantah Kabupaten Tangerang

Juli 23, 2025
Regional

Aksi Sosial Gita Swarantika, Menyambangi Warga yang Tengah Berjuang melawan sakit 

Februari 10, 2026
Regional

Buka Piala Bupati U-13 dan U-15, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Regenerasi Atlet Sepak Bola

Mei 18, 2026
Regional

Wakil Bupati Tangerang Minta TPID Terdepan Menjaga Stabilitas dan Iklim Ekonomi

Desember 3, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • Maesyal Rasyid
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • DLHK
  • PN Tangerang
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?