TANGERANG — Realisasi pendapatan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum Kabupaten Tangerang dari tahun ke tahun kian memprihatinkan, tidak sekalipun pendapatan retribusi dari sektor ini mendekati target yang telah ditentukan sejak tahun 2020 lalu.
Persoalan tidak tercapainya target pendapatan retribusi sektor parkir tepi jalan ini pun, melibatkan sejumlah persoalan yang cukup kompleks. Bayangkan saja, dari target yang ditetapkan Rp. 400 juta untuk tahun 2025, hanya terealisasi Rp. 5.420.000 atau sekitar 1,36 persennya.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Parkir pada Dinas Perhubungan (DIshub) Kabupaten Tangerang, Atmaja, mengakui bahwa terdapat banyak hambatan agar realisasi retribusi parkir tepi jalan umum ini dapat mencapai target.
Mulai dari persoalan lokus yang tidak jelas, jumlah personel sampai persoalan-persoalan gesekan dengan masyarakat di lapangan.
“Akhirnya mah karena kita punya target, yah dari mana bae lah kadang mah nombokin. Karena gak ada, emang gak ada lokusnya,” ungkap Atmaja.
Atmaja menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih memikirkan strategi-strategi inovasi, agar retribusi parkir ini dapat dijalankan dengan stabil dan mencapai target yang ditentukan.
Sejumlah strategi pungutan pun silih berganti dari tahun ke tahun. Namun ternyata faktanya sampai saat ini, tidak ada solusi yang dapat meningkatkan pendapatan dari sektor parkir tersebut secara optimal.
“Anak buah saya cuman 14 orag, jujur di lapangan cuman 13 orang. Dibandingkan dinas lain dengan target segitu jauh sebenernya,” tuturnya.
Namun demikian lanjut Atmaja, pihaknya sampai saat ini masih terus berupaya untuk mengoptimalkan realisasi retribusi sektor parkir tersebut, karena hal itu memang sudah menjadi tugas mereka.

