Selasa, 4 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Belasan Truk Tambang Langgar Jam Operasional Ditindak Satlantas Polresta Tangerang
Regional

Belasan Truk Tambang Langgar Jam Operasional Ditindak Satlantas Polresta Tangerang

Aditya Gismaya
Last updated: Desember 16, 2025 4:37 pm
By Aditya Gismaya
2 Min Read
Foto : Belasan Truk Tambang Langgar Jam Operasional Ditindak Satlantas Polresta Tangerang | doc/jtn
SHARE

TANGERANG — Komitmen tegas ditunjukan Satlantas Polresta Tangerang, dengan melakukan penindakan terhadap sejumlah truk tambang yang nekat melanggar jam operasional di ruas jalan perbatasan Serang-Tangerang, Senin 15 Desember 2025.

Belasan truk tambang nekat melanggar peraturan jam operasional yang padahal jelas diatur dalam dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang maupun Peraturan Gubernur (Pergub) Banten.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, penindakan terhadap para pelanggar ini merupakan aksi rutin, sebagai bentuk pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas yang dilaksanakan Satlantas Polresta Tangerang.

“Adapun sasaran kegiatan ini adalah kendaraan sumbu tiga atau lebih, yang mengangkut hasil tambang namun tidak mematuhi jam operasional, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.,” katanya.

Zaeni menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kendaraan angkutan tambang yang nekat melanggar aturan jam operasional.

Dimana berdasarkan hasil kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Tangerang mencatat sebanyak 8 truk tambang diputar balik karena melanggar jam operasional dan 3 unit truk diberikan teguran.

“Satu unit truk kami sanksi tilang, lantaran pengemudi truk bersikap tidak kooperatif dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga petugas pun mengambil langkah tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Lantas Polresta Tangerang itu juga menyatakan bahwa selain penindakan, para pengemudi juga diberikan edukasi terkait aturan lalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara.

Pihaknya mengimbau, agar seluruh pengusaha maupun pengemudi kendaraan angkutan berat, untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

You Might Also Like

Portaldesa.co dan Dellik.id Rayakan 5 Tahun Perjalanan: Dua Media, Satu Tujuan Membangun Negeri
Gita Swarantika Dorong Sinergi Pengembangan UMKM Kreatif di Kecamatan Kelapa Dua
Apel Hari Santri di Kelapa Dua: Wujud Cinta Tanah Air dan Spirit Pengabdian
Kondisi Rumah Nenek Berumur 75 Tahun di Tigaraksa Mengkhawatirkan, Nyaris Roboh Hingga Kabel Berseliweran

“Satlantas Polresta Tangerang berkomitmen akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan angkutan tambang yang kerap menimbulkan potensi kecelakaan serta gangguan bagi masyarakat,” tutupnya.

TAGGED:BantenLalu LintasLantasPolresta TangerangSatlantasTangerangTilangTruk Tambang
Previous Article Intan Nurul Hikmah Jadi Calon Tunggal Nahkodai Golkar Kabupaten Tangerang
Next Article Inovasi Pelapis Sampah TPA dari Sari Pati Singkong Greenhope Disambut Baik Wamen KLH Diaz Hendropriyono
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Resmi !! Intan Nurul Hikmah Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang

Desember 17, 2025
Hukum & Kriminal

Dua Anggota Polresta Tangerang Di-PTDH

Agustus 27, 2025
Regional

Solusi Banjir Jangka Panjang, Pembangunan Kolam Retensi Cibadak Dimulai

Juni 20, 2025
Regional

Warga Ngadu ke Polisi, Karaoke di Balaraja Center Kena Razia

Agustus 25, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
  • mahasiswa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?