Selasa, 4 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Hukum & Kriminal > Dua Anggota Polresta Tangerang Di-PTDH
Hukum & Kriminal

Dua Anggota Polresta Tangerang Di-PTDH

Deri Sentika
Last updated: Agustus 27, 2025 4:56 pm
By Deri Sentika
1 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Polresta Tangerang, Polda Banten menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan aturan kedisiplinan serta perilaku. Hal itu dapat dilihat dari diberhentikannya dua anggota pada Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (26/8/2025).

Dua anggota yang di pecat atau diberhentikan adalah Bripka M dan Bripka PP. PTDH disimbolkan dengan pencoretan foto keduanya oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Hal itu karena kedua anggota yang di-PTDH tidak hadir.

“Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat. Perlu proses yang sangat panjang dan pertimbangan pimpinan yang cukup berat,” kata Indra Waspada.

Indra Waspada menegaskan, keputusan PTDH ini bukanlah bentuk ketidaksukaan institusi atau pimpinan kepada anggota. Melainkan bentuk komitmen bagi pimpinan Polri demi kebaikan Polri dan efek jera bagi personel yang melakukan pelanggaran.

“Dengan adanya PTDH ini, saya mengingatkan agar hal ini dijadikan pelajaran, ketika menjadi anggota Polri diharapakan mempedomani Tribrata dan menghayati Catur Presetya,” ucapnya

Lebih jauh Indra Waspada juga mengajak semua anggota untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan spritual dalam menjalankan tugas.

You Might Also Like

Ngeri !! Suami Tega Siramkan Air Panas ke Wajah Istri di Tangerang
Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencabulan Bergilir Anak di Bawah Umur
7 Oknum Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditangkap Polisi: Tukang Palak Sopir Truk!
Ojol, Pelajar Hingga Ormas Ikut Apel Besar 3 Pilar Kabupaten Tangerang

“Dengan pendekatan spiritual, diharapkan ada panduan untuk tidak melakukan pelanggaran atau penyimpangan,” pungkasnya.

TAGGED:Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada AmirullahPolresta TangerangPTDH
Previous Article Gantikan Arief, Kompol Septa Jabat Kasat Reskrim Polresta Tangerang
Next Article Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Terdakwa Charlie Chandra, JPU Kembali Hadirkan 2 Saksi

Juli 19, 2025
Regional

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Zebra Maung Satlantas Polresta Tangerang, Ini Beberapa Titiknya

November 20, 2025
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis

Agustus 27, 2025
Hukum & Kriminal

Kasus Pemalsuan Surat, Charlie Chandra Dituntut 5 Tahun Penjara

Agustus 5, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
  • mahasiswa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?