JAWARATANGERANG, PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Tangerang meminta Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) diperkuat untuk menjadi instrumen modal utama daerah. Langkah ini dinilai strategis untuk mengintervensi secara langsung sekitar 81.000 Kepala Keluarga (KK) miskin yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pernyataan tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja (Raker) sekaligus Diskusi Publik Pembangunan bertajuk “Diskusi Pembangunan Menuju Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang” yang digelar Media Center DPRD Kabupaten Tangerang di Hotel DM, Pandeglang, Banten, Sabtu–Minggu (1–2/8/2026).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah yang presisi harus bertumpu pada data akurat dan pelayanan keuangan yang responsif. Menurutnya, lembaga keuangan daerah adalah instrumen nyata kehadiran negara di tengah masyarakat kelas bawah.
“Dari data sekitar 81.000 KK miskin yang ada di Kabupaten Tangerang, jika LKM bersama BPR dan Koperasi mampu mengintervensi 20 persen saja secara bertahap melalui pelayanan yang cepat dan tepat, saya yakin angka kemiskinan bisa kita tekan secara signifikan,” ujar Kholid dalam paparannya.
Kholid menambahkan, kunci keberhasilan intervensi ini terletak pada integritas para pelaksana kebijakan yang memenuhi kriteria etikabilitas, intelektualitas, dan elektabilitas. Ia juga mengingatkan agar kemudahan akses modal tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential) serta disertai pembinaan mentalitas agar pembiayaan yang disalurkan bersifat produktif, bukan konsumtif.
Menanggapi dorongan tersebut, Direktur Utama LKM AKR, Raden Deny Hikmat, menegaskan komitmennya untuk memangkas hambatan birokrasi bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.
“Sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2013, LKM hadir untuk masyarakat kecil. Dalam proses transformasi menuju LKM Syariah AKR, kami resmi mengganti syarat Surat Keterangan Usaha (SKU) yang selama ini dikeluhkan mahal, cukup dengan dokumentasi foto lokasi usaha,” terang Deny.
Selain mempermudah akses modal, LKM AKR juga mendorong pembentukan Satgas Anti-Rentenir melalui Peraturan Bupati (Perbup) guna melindungi warga miskin dari jeratan bank keliling yang merugikan.
Sementara itu, Koordinator Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Sihara Pardede, menegaskan kesiapan insan pers untuk mengawal program intervensi kemiskinan ini melalui fungsi publikasi, edukasi, dan pengawasan. Rangkaian Raker ditutup dengan perumusan rekomendasi program kerja Media Center DPRD serta sesi foto bersama seluruh peserta.
(Deri)

