JAWARATANGERANG – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang di kawasan Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Upaya dramatis tersebut membuahkan hasil setelah petugas Patroli Blue Light bergerak cepat merespons aduan warga hingga berhasil memotong jalur pelarian pelaku. Dua pria berinisial AP dan E yang sempat beraksi di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, tak berkutik saat dikepung petugas.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, mengungkapkan bahwa penggagalan aksi curanmor ini berawal saat jajarannya tengah menyisir jalur dalam agenda patroli rutin.
“Saat petugas berpatroli, kami menerima laporan langsung dari masyarakat mengenai adanya dugaan aksi curanmor. Tanpa membuang waktu, personel di lapangan langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengejaran,” ujar Fery.
Mengantongi informasi mengenai ciri-ciri kendaraan yang digunakan terduga pelaku, tim patroli menyisir sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi rute pelarian. Aksi kejar-kejaran berakhir di kawasan industri Cikupa Mas setelah petugas berhasil menghentikan laju kendaraan terduga pelaku.
Guna mencegah potensi amuk massa di lokasi kejadian serta memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum, kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Cikupa.
“Kedua terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami serahkan ke Polsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Fery.
Ia menjelaskan, skema Patroli Blue Light tidak hanya difokuskan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, tetapi juga menjadi strategi respons cepat dalam menindak aksi kriminalitas jalanan. Kehadiran personel di lapangan secara masif merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, memanfaatkan kunci pengaman ganda, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

