Selasa, 4 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Narkotika Sampai Tiga Senpi Rakitan
Regional

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Narkotika Sampai Tiga Senpi Rakitan

Aditya Gismaya
Last updated: November 13, 2025 12:15 pm
By Aditya Gismaya
2 Min Read
Foto : Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Narkotika Sampai Tiga Senpi Rakitan | doc/jtn-adt
SHARE

TANGERANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, dengan total 89  perkara yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis 13 November 2025.

Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht  itu disaksikan sejumlah pihak dari beberapa unsur, diantaranya jajaran Polresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa, BNK Kabupaten Tangerang, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Afrilliana Purba menuturkan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis ganja, tembakau sintetis sampai obat-obatan terlarang. Termasuk alat elektronik sampai senjata api rakitan.

“Hari ini kami memusnahkan narkotik dengan cara diblender dan dibakar,” ujar Kajari Kabupaten Tangerang, Afrilliana Purba, Kamis 13 November 2025.

Afrilliana Purba menegaskan, kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud dari komitmen, untuk penegakkan hukum secara profesional dan transparan.

Berikut adalah barang bukti berkekuatan hukum tetap yang dimusnahkan dalam agenda tersebut ;

You Might Also Like

Polisi Ringkus Seorang Pria di Sepatan Tangerang, Ratusan Obat Keras Berhasil Diamankan
Ketua Komisi 4 Sidak TPS 3R Temukan Mesin Mangkrak : Ekosistem Pengelolaan Sampah Harus Jelas
Kampus UNIPI perkuat Sinergi Pendidikan dengan SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang melalui Edufair 2025
Lomba TTG Kabupaten Tangerang Sepi, Kurang Sosialisasi atau Kualifikasi ??

1. Sabu-sabu 287,7837 gram

2. Ganja 5062,3221 gram

3. Tembakau Sintetis 601,7783 gram

4. Obat Tramadol 95.728 butir

5. Obat Hexymer 39.770 butir

6. Obat Aprazolam 7 butir

7. Reklona 4 butir

8. Obat Ataraz butir 10

Selain barang bukti narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan diantaranya 3 buah senjata api rakitan, 25 buah Handphone, ratusan bong alat hisap narkotik, pakaian, kunci leter T, serta sejumlah dokumen lainnya.

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

TAGGED:Barang BuktiBBInkrachtKejaksaanNarkotikaPemusnahan Barang BuktiSenpi RakitanTangerang
Previous Article Ambil Langkah Strategis Jangka Panjang, DBMSDA Kabupaten Tangerang Rehabilitasi Saluran Pembuangan Anak Sungai Ciranjieun
Next Article Bupati Tangerang Tinjau RW 11 Villa Tangerang Elok Pasar Kemis Tanggapi Persoalan Banjir
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Diskusi Publik Generasi Muda Dorong Kota Satelit Jadi Pusat Inovasi Mandiri

Juni 28, 2026
Peristiwa

Breaking News !!! Pabrik Cat Terbakar Hebat di Cikupa Tangerang

Februari 11, 2026
Regional

Operasi Gabungan di Perbatasan Jayanti, Truk Sumbu Tiga yang Langgar Jam Operasional Ditertibkan

Juni 11, 2026
Nasional

Ketua KOPRI PMII Kabupaten Tangerang: Hari Ibu Momentum Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Desember 22, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
  • mahasiswa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?