Minggu, 8 Feb 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ad image
JawaraTangerang.id > Blog > Peristiwa > Polisi Ringkus Seorang Pria di Sepatan Tangerang, Ratusan Obat Keras Berhasil Diamankan
Peristiwa

Polisi Ringkus Seorang Pria di Sepatan Tangerang, Ratusan Obat Keras Berhasil Diamankan

Barang bukti yang diamankan diantaranya berupa 290 butir obat Tramadol, 192 butir obat Hexymer, serta sejumlah uang hasil penjualan obat keras dengan nilai Rp. 187 ribu.

Aditya Gismaya
Last updated: Agustus 25, 2025 1:53 pm
By Aditya Gismaya
2 Min Read
Foto : Polisi Ringkus Seorang Pria di Sepatan Tangerang, Ratusan Obat Keras Berhasil Diamankan | doc-jtn/istimewa
SHARE

TANGERANG — Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial AS yang kedapatan memiliki ratusan butir obat terlarang di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Sabtu 23 Agustus 2025.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang.

Pengaduan berasal dari warga, yang merasa curiga dengan aktivitas sebuah rumah milik seorang pria berinisial R, tepatnya di Kampung Bayur, Desa Lebakwangi.

“Didapatkan aduan, rumah tersebut kerap didatangi anak-anak muda dari luar wilayah untuk membeli obat keras” katanya

Petugas yang saat itu mendapatkan laporan, langsung berangkat menuju lokasi. Dimana setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati pria berinisial AS tersebut kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras.

Barang bukti yang diamankan diantaranya berupa 290 butir obat Tramadol, 192 butir obat Hexymer, serta sejumlah uang hasil penjualan obat keras dengan nilai Rp. 187 ribu.

“Benar, dari hasil penggeledahan di lokasi, anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki beserta barang bukti” ungkap Fahyani.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sepatan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sepatan. Kasusnya akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan peredaran lebih luas,” tambah Kapolsek.

Kapolsek Sepatan pun mengungkapkan apresiasi pihaknya atas peran serta masyarakat, yang proaktif memberikan informasi melalui Call Center 110.

You Might Also Like

Setelah Banjir dan Puting Beliung, Kabupaten Tangerang Dilanda Pergeseran Tanah
Kabur Saat Israel Dihujani Rudal Iran, Netanyahu Ditangkap Yunani ??
Radikalisme Tidak Selalu Soal Kekerasan, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dan Literasi Digital
Kocak !! Kunci Gembok Kotak Suara PEMIRA UNIPI Tidak Cocok Saat Mau Penghitungan Suara

“Semoga sinergi ini dapat terus berjalan guna mencegah peredaran narkoba maupun obat keras di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota” tandasnya.

TAGGED:BantenObat Kerasobat terlarangPolres Metro Tangerang KotaPolsek SepatanTangerang
Previous Article Wakil Bupati Tangerang Intan Bersama Dirjen PAUD Resmikan Revitalisasi Lapangan Sekolah Islamic Village
Next Article Breaking News !! Gudang Mainan di Kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap Terbakar Hebat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
UNIPI Perkuat Jejaring Internasional melalui ThinkTNE Forum 2026 di Jakarta
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Peristiwa

Pabrik Kardus di Sukamulya Hangus Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek

Oktober 24, 2025
Regional

DBMSDA Ambil Langkah Normalisasi Saluran Sekunder Kedaung Hadapi Banjir Meski Terbatas Kewenangan

Juli 26, 2025
Regional

Wamenkes Kunjungi Puskesmas Cikupa, Apresiasi Capaian Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Februari 6, 2026
Regional

PT LKM AKR Umumkan Perubahan Dari Konvensional ke Syari’ah Kepada Seluruh Nasabah

September 22, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
  • DPRD
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
  • Wakil Bupati
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Moch Maesyal Rasyid
  • PMII
  • DBMSDA
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?