Tangerang – Peristiwa tragis menimpa yang menimpa seorang sopir tewas terlindas di dalam area pergudangan PT Harindra, Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari masyarakat. Peristiwa itu dinilai bukan semata kecelakaan lalu lintas, melainkan akibat kelalaian serius dari berbagai pihak.
Salah satu warga Jayanti, H. Juhri, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Ini bukan laka lantas, melainkan murni kelalaian. Baik dari sopir kendaraan yang membawa unit, maupun dari pihak pengelola kawasan pergudangan. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Menurutnya, lokasi kejadian berada di kawasan pergudangan yang diketahui dimiliki oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dan PT New Hope Indonesia, yang seharusnya memiliki sistem pengawasan dan keamanan yang ketat.
Dirinya menuturkan, kawasan ini merupakan kawasan pergudangan besar. Seharusnya ada standar operasional yang jelas, termasuk pengawasan keamanan.
“Sangat tidak masuk akal jika ada orang sampai tidur di kolong mobil kontainer tanpa terdeteksi. Ini jelas kelalaian fatal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang secara tragis,” lanjutnya.
H. Juhri juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara serius dan tepat. Ia menilai penanganan perkara ini tidak seharusnya berada di ranah sat lantas.
“Ini bukan ranah Satlantas. Ini ranah pidana, kelalaian yang menyebabkan kematian. Seharusnya ditangani oleh Reskrim” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya bersama elemen masyarakat berencana akan melayangkan surat resmi kepada Kapolresta tangerang, agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh oleh Satreskrim.
“Kami akan bersurat kepada Kapolres agar kasus ini diperiksa oleh Satreskrim, termasuk memeriksa semua pihak terkait, baik pengelola, pemilik, maupun penyewa kawasan pergudangan tersebut,” tutupnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelola kawasan industri dan pergudangan untuk meningkatkan standar keselamatan kerja dan pengawasan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

