JAWARATANGERANG — Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang berhasil menangkap ADH (21), sopir truk yang merupakan terduga pelaku tabrak lari terhadap tokoh Pramuka Kabupaten Tangerang, Herman. Tersangka dibekuk di wilayah Bandung, Jawa Barat, usai melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diringkus pada Kamis (11/6/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Berhasil diamankan pengemudi terduga pelaku tabrak lari berinisial ADH di Kampung Cigintung, Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung,” ungkap Fery dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Bersamaan dengan penangkapan ADH, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit truk jenis Mitsubishi Fuso dengan pelat nomor D 8319 GL. Truk tersebut diduga kuat merupakan kendaraan yang dikemudikan tersangka saat insiden kecelakaan terjadi.
Fery memastikan bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah berada di kantor Mapolresta Tangerang guna proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Sebagai informasi, kecelakaan maut ini terjadi pada Minggu (7/6/2026) dini hari. Insiden berlokasi di Jalan Raya Serang, tepatnya di kawasan Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Menurut laporan pihak kepolisian, korban tertabrak oleh truk yang dikemudikan tersangka, yang saat itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bitung menuju Cikupa. Usai menabrak korban, tersangka tidak menghentikan laju kendaraannya dan langsung melarikan diri, hingga akhirnya pelariannya berhasil dihentikan oleh petugas di kawasan Bandung.
(Der)

