Rabu, 5 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • mahasiswa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Hukum & Kriminal > Bongkar Modus Baru di Tigaraksa: Pengedar Simpan Ratusan Hexymer di Tempat Sampah
Hukum & Kriminal

Bongkar Modus Baru di Tigaraksa: Pengedar Simpan Ratusan Hexymer di Tempat Sampah

Deri Sentika
Last updated: Agustus 2, 2026 3:22 pm
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG — Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil membongkar modus baru peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial FZ (23) nekat memanfaatkan tempat sampah untuk menyembunyikan ratusan butir obat terlarang demi menghindari kecurigaan petugas.

Aksi FZ akhirnya terhenti setelah polisi menyergapnya di sebuah toko di depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/8/2026) dini hari.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, penangkapan berawal dari kecurigaan warga sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan setempat. Menanggapi informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku FZ di lokasi,” ujar Indra Waspada.

Dalam proses penggeledahan, kejelian petugas di lapangan diuji. Pelaku sengaja tidak menyimpan barang haram tersebut di dalam toko maupun di area terjangkau. Sebagai gantinya, FZ membungkus obat-obatan itu menggunakan plastik hitam dan menyembunyikannya di dalam tong sampah di sekitar lokasi.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 270 butir obat keras jenis hexymer dan 6 butir tramadol.

You Might Also Like

Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Charlie Chandra dan Hukum 5 Tahun Penjara
Diduga Derita Epilepsi, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Selokan Perumahan
Aparat Gabungan Terpantau Siaga di Kawasan Puspemkab Tangerang
Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

“Obat-obatan keras tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam tong sampah dan dibungkus rapi menggunakan plastik warna hitam untuk menyamarkan perbuatannya. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan dan serahkan ke Polsek Cisoka guna menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” tegas Kapolresta.

Guna diusut tuntas, FZ saat ini harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cisoka. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP.

Atas modus kejahatan dan peredarannya secara ilegal tersebut, FZ kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

(Der)

TAGGED:Aditya Surya SaktiHexymerIptu Aditya Surya SaktiPengedar Obat KerasPolresta TangerangPolsek CisokaTramadol
Previous Article Intervensi 81 Ribu KK Miskin, DPRD Minta LKM AKR Diperkuat Jadi Instrumen Modal Utama
Next Article Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Hukum & KriminalPeristiwa

Liputan Sidak KLH, Wartawan Dikeroyok Diduga oleh Oknum Ormas dan Brimob

Agustus 21, 2025
Regional

Polresta Tangerang Tindak Tegas Premanisme, Bongkar Pos Ormas di Sejumlah Titik Bersama TNI dan Pemda

Mei 26, 2025
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis

Agustus 27, 2025
Regional

AKP Fery Oktaviari Pratama Resmi Menjabat Kasat Lantas Polresta Tangerang

Mei 5, 2026
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • mahasiswa
  • Tigaraksa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Maesyal Rasyid
  • Gita Swarantika
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • PN Tangerang
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?