Rabu, 5 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • mahasiswa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau TPA Jatiwaringin
Regional

Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau TPA Jatiwaringin

Aditya Gismaya
Last updated: Oktober 24, 2025 1:22 pm
By Aditya Gismaya
4 Min Read
Foto : Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau TPA Jatiwaringin | doc/istimewa
SHARE

TANGERANG — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi Waste to Energy di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Menteri LH, terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang.

Kunjungan tersebut juga untuk memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy .

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sesuai Perpres 109 Tahun 2025, terdapat 5 (lima) komponen utama yang harus disiapkan pemerintah daerah menjelang pembangunan proyek waste to energy, yaitu : kesiapan lahan, ketersediaan air bersih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan yang memadai menuju TPA dan pengelolaan volume sampah berbasis Waste to Energy

“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa selama proses pembangunan, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat inovasi daerah dengan menambah TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta menyiapkan lahan baru untuk pengelolaan sementara sampah.

“Sesuai arahan Pak Menteri, kita pemerintah daerah harus tetap berinovasi sambil menunggu pembangunan berlangsung dua tahun ke depan. Untuk itu, kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungannya tersebut menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin menjadi salah satu contoh keberhasilan daerah, dalam melakukan inovasi penanganan open dumping dengan sistem keping membran.

“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.

Lanjut dia, kebijakan keping membran ini selanjutnya akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia, sambil menunggu pembangunan sistem waste to energy selesai.

You Might Also Like

Bapenda Kabupaten Tangerang Awasi Restoran Bandel Tidak Bayar Pajak
Kompol Arief N. Yusuf Jabat Wakapolres Cilegon Gantikan Kompol Rifki
UNIPI, BPIP, dan DPR RI Perkuat Relawan Pancasila untuk Cetak Generasi Tangguh di Era Digital
Dugaan Gelar Palsu Camat Pagedangan Diselidiki Polisi

“Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus kita cegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.

Terkait proyek Waste to Energy Tangerang Raya, Menteri Hanif menjelaskan bahwa lokasi TPA Jatiwaringin telah direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga ground breaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” jelasnya.

Menurut dia, proyek ini menjadi salah satu dari tujuh aglomerasi nasional yang siap dibangun fasilitas Waste to Energy di tahap awal, dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2027.

Usai melakukan peninjauan di TPA Jatiwaringin, Menteri LHK bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi bersama Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi aglomerasi pengelolaan sampah Tangerang Raya.

Dilanjutkan dengan mengikuti Rakornas Penetapan Kabupaten /Kota terpilih untuk Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energy Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Pangan RI di Jakarta.

TAGGED:BantenBupati TangerangJatiwaringinKabupaten TangerangTangerangTPA Jatiwaringin
Previous Article Pemkab Tangerang Dukung Ketahanan Pangan dengan Penyerahan 37 Unit Alsintan
Next Article Dibalik Keresahan Operasional Truk Tanah Menyimpan Pertanyaan Dimana Pemerintah?
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Warga Tolak Galian Tanah di Rancakalapa Panongan, Desak Segera Ditutup !!

Mei 10, 2026
Regional

Bupati Tangerang hadiri panen melon hidropnik premium tahap ke tiga melonial hydrofarm di curug wetan

Januari 29, 2026
Regional

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Pastikan Pembatalan Perbup No. 1 Tahun 2025

September 3, 2025
Regional

Aksi Inspiratif Dewan Gerindra Bangun Rumah Lansia di Kronjo, Bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat

Juni 28, 2026
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • mahasiswa
  • Tigaraksa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Maesyal Rasyid
  • Gita Swarantika
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • PN Tangerang
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?