TANGERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, menegaskan bakal menindak tegas pelaku usaha dari berbagai sektor yang tidak taat membayar pajak.
Hal tersebut diungkapkan Kasubid Penagihan pada Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Tangerang, Indah Rahmawati, saat ditemui di kantornya, Senin 20 April 2026.
Sejumlah tahapan, ditempuh pihak Bapenda Kabupaten Tangerang secara rutin pada setiap tahunnya, dalam upaya penagihan pada setiap mata pajak dimulai dari himbauan ketika jatuh tempo.
“Sebagaimana aturan ketentuan dan arahan Bpk Kaban DR. H. Slamet Budhi, M.Si, tahapan penindakan akan kami lakukan terhadap Wajib Pajak (WP) tidak taat, mulai dari melayangkan surat teguran sebagai konfirmasi piutang, kemudian selanjutnya dilakukan pemasangan stiker,” katanya.
Bahkan bagi wajib pajak seperti sektor restoran yang masih juga membandel lanjutnya, Bapenda Kabupaten Tangerang akan melakukan penagihan dengan pendampingan dari pihak Kejaksaan. Terlebih, bagi kegiatan usaha yang telah diperiksa sebelumya namun tetap membandel.
Sejumlah sektor usaha pun dalam pengawasan pihaknya, seperti sektor restoran di sejumlah kawasan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Indah menuturkan bahwa berdasarkan data pada tahun sebelumnya, dua sektor yang paling banyak memiliki utang adalah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kemudian disusul sektor Restoran.
“Total piutang yang sudah diberikan surat teguran per 31 Desember 2025 sebesar kurang lebih 47 Milyar, terealisasi pembayaran sebesar kurang lebih 13,5 Milyar di tahun 2025,” katanya.
Sementara dalam upaya memaksimalkan agar para wajib pajak taat dan patuh memenuhi kewajiban mereka, Indah menuturkan bahwa Kepala Bapenda selaku pimpinan telah menginstruksikan jajaran Bapenda Kabupaten Tangerang, untuk merumuskan dan menyiapkan sejumlah langkah.
Seperti adanya relaksasi pada hampir setiap tahun yang menghapuskan denda. “Wajib Pajak yang punya tunggakan denda tinggi, bisa memanfaatkan untuk pembayaran karena denda dihapuskan”, tutur Indah.
Selain itu, Bapenda Kab Tangerang juga menjalankan sejumlah strategi menarik, agar para wajib pajak merasa semangat dan tertarik untuk membayar pajak.

