Rabu, 3 Jun 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah
Regional

Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah

Aditya Gismaya
Last updated: Mei 20, 2026 3:30 pm
By Aditya Gismaya
6 Min Read
Foto : Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah | dok/adt
SHARE

TANGERANG — Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti kondisi memprihatinkan guru madrasah yang masih memprihatinkan, mulai dari rendahnya kesejahteraan, status yang belum jelas, hingga minimnya sarana belajar.

Persoalan ini pun dibahas dengan sangat mendalam dengan pembicara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud pada Diskusi Reboan perdana Media Center DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, Rabu 20 Mei 2026.

Amud mengatakan, persoalan guru madrasah tidak bisa lagi hanya menjadi bahan diskusi semata. Menurutnya, perjuangan para guru madrasah harus dikawal hingga menjadi program nyata yang dapat direalisasikan melalui kebijakan pemerintah daerah.

“Ini keberhasilan kita semua, termasuk teman-teman media yang ikut memperjuangkan nasib guru madrasah di Kabupaten Tangerang. Jadi tidak hanya berhenti sebagai bahan diskusi, tetapi dikawal menjadi kegiatan program yang bisa direalisasikan pemerintah daerah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil diskusi dengan Forum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Tangerang, Amud mengungkapkan ada tiga klaster persoalan utama yang dihadapi para guru madrasah.

Persoalan pertama adalah kesejahteraan. Ia menyebut masih banyak guru madrasah yang menerima honor sangat kecil, bahkan jauh dari kata layak.

You Might Also Like

Dibalik Keresahan Operasional Truk Tanah Menyimpan Pertanyaan Dimana Pemerintah?
Tiga Bulan Henti Beroperasi Pekerja PT SLI Meradang : Anak Saya Butuh Makan
Kapolsek Cisoka Berganti, Iptu Aditya Resmi Gantikan Iptu Anggio Pratama
Dinkes Kabupaten Tangerang Luncurkan Program MMR, Aktivasi BPJS Kesehatan Semakin Mudah dan Cepat

“Ada yang menerima honor paling besar Rp350 ribu, bahkan ada yang hanya Rp60 ribu. Ini tentu jauh dari angka cukup. Jangan dipaksa mereka mendidik dengan ikhlas lahir batin sementara mereka juga punya tanggung jawab keluarga,” kata Amud.

Menurutnya, kesejahteraan yang minim dikhawatirkan berdampak pada kualitas pendidikan dan semangat pengabdian para guru. Karena itu, DPRD mendorong adanya perhatian serius agar profesi guru madrasah tidak sekadar menjadi pengisi waktu luang.

Klaster kedua yang menjadi perhatian adalah status guru madrasah yang hingga kini dinilai masih menggantung. Berbeda dengan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan yang telah mendapatkan kesempatan menjadi PPPK maupun ASN, guru madrasah belum memperoleh kepastian serupa.

“Status mereka sampai hari ini tidak jelas. Diangkat PPPK tidak, ASN tidak, paruh waktu juga tidak. Padahal kewajibannya sama, mencerdaskan masyarakat Kabupaten Tangerang menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Sementara persoalan ketiga adalah sarana dan prasarana belajar di madrasah yang masih jauh dari memadai. Amud mengaku menerima laporan bahwa masih banyak madrasah yang kegiatan belajarnya dilakukan secara lesehan karena keterbatasan fasilitas.

“Masih banyak madrasah yang belajarnya lesehan, tidak punya sarana dan tempat yang memadai,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Tangerang, lanjut Amud, akan membahas kemungkinan intervensi melalui APBD terhadap persoalan-persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak semua persoalan bisa disentuh pemerintah daerah karena adanya keterbatasan kewenangan.

Amud mengatakan, dua hal yang memungkinkan untuk dibantu melalui APBD adalah kesejahteraan serta pembangunan sarana dan prasarana madrasah.

“Teknisnya seperti apa, regulasinya harus kita pelajari dulu supaya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Untuk sarana dan prasarana, Amud menilai bantuan hibah bisa menjadi solusi, sebagaimana program bantuan yang selama ini diberikan pemerintah daerah kepada pondok pesantren maupun tempat ibadah.

Ia mencontohkan program seperti Sanitren dan bantuan untuk pondok pesantren yang sebelumnya telah berjalan menggunakan intervensi APBD.

“Kalau pondok pesantren bisa dibantu, tentu madrasah juga bisa kita dorong agar mendapatkan perhatian yang lebih maksimal,” katanya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nur Rozab, menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru madrasah dan tenaga pendidik di Kabupaten Tangerang.

“Sebetulnya mungkin tidak hanya guru agama, tetapi dunia pendidikan itu intinya adalah tenaga guru. Baik guru bidang agama maupun tenaga pendidik lainnya, kesejahteraan mereka ini menjadi PR kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Tangerang memandang persoalan kesejahteraan guru sebagai hal yang harus menjadi prioritas perjuangan. Ia menyebut, berdasarkan berbagai diskusi dengan para guru, masih banyak persoalan yang dirasakan tenaga pendidik, mulai dari keterbatasan status kepegawaian hingga kesejahteraan yang belum merata.

Nur Rozab juga menyinggung kondisi kekurangan tenaga guru di Kabupaten Tangerang yang semakin terasa setiap tahun akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun. Sementara di sisi lain, regulasi yang ada belum memungkinkan penambahan tenaga pendidik secara maksimal.

“Kalau kita menyoroti Kabupaten Tangerang, setiap bulan ada tenaga pendidik yang pensiun. Sementara secara regulasi belum bisa melakukan penambahan. Ini menjadi persoalan penting karena kekurangan guru, terutama di tingkat sekolah dasar, cukup banyak,” katanya.

Ia menilai, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan. Karena itu, DPRD terus mendorong Pemkab Tangerang untuk mencari solusi, termasuk mempercepat penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru.

Nur Rozab menjelaskan, saat ini banyak tenaga pendidik yang masih berstatus PPPK paruh waktu. Menurutnya, status tersebut kerap memengaruhi semangat kerja para guru karena belum adanya kepastian dan kesetaraan kesejahteraan.

“Minimal DPRD mendorong percepatan penyelesaian PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Semoga dengan itu bisa menambah semangat dan meningkatkan kesejahteraan guru,” ucapnya.

TAGGED:Diskusi ReboanDPRDGuru MadrasahKabupaten TangerangMedia Center DPRDTangerang
Previous Article Mahasiswa Kabupaten Tangerang Desak Perubahan Perbup Truk Tambang Jadi Perda
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Mahasiswa Kabupaten Tangerang Desak Perubahan Perbup Truk Tambang Jadi Perda
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Developer Perum Metro Munjul Angkat Bicara : Ada Miss Komunikasi Dengan Marketing

Januari 7, 2026
Regional

Aparat Gabungan Terpantau Siaga di Kawasan Puspemkab Tangerang

September 1, 2025
Regional

Belasan Truk Tambang Langgar Jam Operasional Ditindak Satlantas Polresta Tangerang

Desember 16, 2025
Peristiwa

Asap Mengepul, Coretan ‘DPR Penghianat Rakyat’ Terpampang di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

September 8, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Gita Swarantika
  • PN Tangerang
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?