JAWARATANGERANG – Aliansi Pemuda Berdampak (APB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) di tingkat daerah untuk berani mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi tanpa pandang bulu. Desakan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66, Sabtu (25/7/2026).
Founder APB, Gilang Purnama, menyatakan bahwa keberanian Kejari menindak kasus korupsi lokal dan melakukan pembenahan internal menjadi tolok ukur utama kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
“Momentum HBA ke-66 harus menjadi pembuktian bagi Kejari di daerah. Penegakan hukum tidak boleh ragu atau tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai prinsip equality before the law,” tegas Gilang di Tangerang, Sabtu (25/7/2026).
Gilang menjelaskan, dinamika penegakan hukum di tingkat pusat, termasuk proses hukum yang melibatkan mantan pejabat teras Kejaksaan Agung seperti eks Jampidsus harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh insan Adhyaksa di daerah. Menurutnya, hal itu membuktikan pentingnya pengawasan internal yang ketat dan independen.
“Transparansi, akuntabilitas, dan due process of law harus menjadi standar mutlak. Ketika ada dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum internal maupun pejabat daerah, Kejari harus berani membuka proses hukumnya secara transparan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, APB menyampaikan lima poin rekomendasi untuk memperkuat kinerja Kejari di daerah:
- Mengusut perkara korupsi daerah tanpa kompromi atau intervensi politik lokal.
- Memperkuat pengawasan independen guna mencegah penyalahgunaan wewenang aparat.
- Menjamin transparansi publik terkait penanganan kasus-kasus strategis.
- Memastikan seluruh proses penyidikan berjalan objektif dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
- Membangun saluran informasi yang terintegrasi dan akurat bagi masyarakat.
Gilang menegaskan, kepercayaan publik merupakan aset terbesar Kejaksaan yang harus dijaga melalui tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
(Der)

