JAKARTA – Sebuah terobosan besar lahir dari sistem pemasyarakatan Indonesia. Koperasi LPER resmi menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI untuk mencetak warga binaan menjadi pengusaha mandiri—bukan sekadar binaan, tapi pelaku ekonomi baru.
Kesepakatan strategis ini diteken pada 6 April 2026 melalui nota kesepahaman (MoU), dengan fokus membangun program kemandirian ekonomi di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Tak berhenti pada seremoni, kolaborasi ini langsung menyasar aksi nyata: membekali warga binaan dengan keterampilan praktis, khususnya di sektor peternakan. Harapannya jelas—mereka keluar dari lapas bukan dengan stigma, tapi dengan usaha.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pendekatan ini adalah jawaban konkret atas persoalan klasik pembinaan narapidana.
“Ini bukan program biasa—ini solusi. Kami ingin warga binaan keluar dengan bekal usaha yang jelas, mandiri, dan tidak kembali ke lingkaran lama,” tegasnya.
Dukungan lintas sektor pun menguat. Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., menyebut langkah ini sebagai strategi tepat yang menyentuh dua aspek sekaligus: rehabilitasi sosial dan penguatan ekonomi.
“Keterampilan peternakan ayam bukan sekadar pelatihan, tapi jalan hidup baru bagi mereka,” ujarnya.
Ketua Umum Koperasi LPER, H. Mulyadi Atma, menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar simbolik, melainkan gerakan nyata yang akan berdampak langsung.
“Ini bukan formalitas—ini gerakan. Kami ingin menciptakan peluang, membangun ketahanan pangan, dan membuka jalan bagi mereka untuk bangkit,” katanya.

Sementara itu, Rektor UNIPI yang juga Sekjen LPER, Prof. Francisca Sestri, menilai dukungan lintas sektor—termasuk dari industri asuransi—menjadi sinyal kuat meningkatnya kepercayaan terhadap program ini.
“Kepercayaan ini adalah fondasi agar program berjalan berkelanjutan dan berdampak luas,” jelasnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal (Purn) Pol. Agus Andrianto, dalam sambutan penutup menegaskan bahwa kolaborasi ini selaras dengan arah pembangunan nasional.
Ia menyebut empat pilar utama pembangunan Indonesia: ketahanan pangan, kesehatan, pariwisata, dan pendidikan—dan program ini langsung menyentuh sektor strategis ketahanan pangan.
“Ini bukan hanya pembinaan warga binaan, tapi kontribusi nyata bagi masa depan Indonesia,” tegasnya.

Dalam momen yang sama, Agus Andrianto juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Penasihat Koperasi LPER—menjadi penanda kuat dukungan pemerintah terhadap gerakan ini.
Kolaborasi ini digadang menjadi game changer dalam sistem pemasyarakatan: mengubah stigma menjadi peluang, dan menjadikan lapas sebagai tempat lahirnya harapan baru—bagi ribuan warga binaan di seluruh Indonesia.
(San)

