Rabu, 20 Mei 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
Foto Ilustrasi | Istimewa
JawaraTangerang.id > Blog > Pemerintahan > Praktik Percaloan Masih Jadi Tantangan Disdukcapil Kabupaten Tangerang
Pemerintahan

Praktik Percaloan Masih Jadi Tantangan Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Aditya Gismaya
Last updated: Mei 16, 2025 6:47 am
By Aditya Gismaya
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG — Praktik percaloan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang semakin menjamur dan terkesan dibiarkan. Hal ini dinilai bertentangan dengan program Bupati terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.

Padahal belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) di seluruh kantor kecamatan untuk semkain mempermudah masyarakat.

Bahkan, Bupati Maesyal menegaskan bahwa  seluruh layanan ini diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun. “Jangan ada  pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” kata Bupati pada April lalu.

Namun faktanya, salah satu Warga Kabupaten Tangerang, Irul mengaku masih dipersulit dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika ingin cepat dan mudah dirinya diarahkan memakai jasa calo dan dikenakan biaya sebesar Rp150 Ribu.

“Saya di pinta uang 150rb untuk pembuatan KTP agar cepat selasai prosesnya,” katanya, Kamis (15/5/2025).

Irul menduga para Calo ini sengaja dibiarkan dan bekerjasama dengan pegawai Disdukcapil. Sebab usai membayar calo dirinya diarahkan untuk mengambil KTPnya itu ke Petugas Keamanan atau Satpam di lingkungan Dinas tersebut.

You Might Also Like

SAH! ENDANG KURNIA TERPILIH SEBAGAI KETUA DPD GMNI BANTEN
DPRD Kabupaten Tangerang Sanggupi Tuntutan Mahasiswa Hapus Tunjangan Perumahan
Bupati Tangerang Minta Penggunaan Bantuan Modal Usaha Koperasi Desa Merah Putih Transparan
Asap Mengepul, Coretan ‘DPR Penghianat Rakyat’ Terpampang di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

“Ketika pengambilan juga saya ngambil ke satpam pada sore hari,” ucapnya.

Irul Berharap Pemkab Tangerang dalam hal ini khususnya Kepala Disdukcapil untuk mematuhi arahan Bupati Tangerang dalam mempermudah pengurusan adminduk. Dengan memberantas  praktik percaloan yang diketahui telah berjalan lama.

“Seharusnya kepala Disdukcapil mengecek praktik calo dalam pengurusan Adminduk agar tidak ada lagi calo calo yang berkeliaran,” tandasnya.

TAGGED:BantenCalo KTPDisdukcapiljawarabantenPemkab TangerangPraktik CaloTangerang
Previous Article Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Next Article KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Mahasiswa Kabupaten Tangerang Desak Perubahan Perbup Truk Tambang Jadi Perda
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Sri Panggung Dorong Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian

Februari 25, 2026
Pemerintahan

Lomba TTG Kabupaten Tangerang Dibuka, Sekda : Inovasi Ini Butuh Dukungan Pemodal

April 15, 2026
Regional

Lurah Kadu Gotong Royong Renovasi Rumah Milik Lansia Dengan Warga Sebagai Wujud Kepedulian Bersama

Oktober 3, 2025
Pemerintahan

Bupati Tangerang Tegaskan: Bantuan Hukum untuk Rakyat Harus Gratis!

Oktober 30, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Polresta Tangerang
  • mahasiswa
  • DPRD
  • Tigaraksa
  • Wakil Bupati Tangerang
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Banjir
  • Wakil Bupati
  • Maesyal Rasyid
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • DLHK
  • PN Tangerang
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?