Minggu, 8 Feb 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ad image
JawaraTangerang.id > Blog > Hukum & Kriminal > Terekam CCTV Curi Uang, Karyawan Minimarket di Tigaraksa Diringkus Polisi
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV Curi Uang, Karyawan Minimarket di Tigaraksa Diringkus Polisi

Deri Sentika
Last updated: Juli 19, 2025 8:08 am
By Deri Sentika
2 Min Read
SHARE

JAWARATANGERANG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, Polda Banten, menangkap pemuda berinisial AN (23) yang diduga telah melakukan pencurian uang setoran minimarket tempat dia bekerja.

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, “Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tigaraksa,” kata Made

Made menyampaikan bahwa pelaku merupakan karyawan di minimarket yang berlokasi di Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Setelah Mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa yang dipimpin Kanit Ipda Ahmad Dasuki langsung melakukan penyelidikan. Beberapa saksi yakni karyawan minimarket juga dimintai keterangan.

Made mengatakan Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah ke salah seorang karyawan yakni AN. Pasalnya, berdasarkan rekaman kamera CCTV, AN menunjukkan gelagat mencurigakan. Terlebih, tak lama usai peristiwa, AN izin pamit ke kontrakannya.

“Berdasarkan rekaman CCTV juga terlihat ada sesuatu yang disembunyikan tersangka AN di balik bajunya,” tutur Made.

You Might Also Like

Sidang Charlie Chandra Kembali Ditunda: Berkas Pembuktian P7 Ditolak Hakim
Dua Anggota Polresta Tangerang Di-PTDH
Polsek Tigaraksa Ringkus Lima Pengedar Sabu, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Chikita Meidy Dilaporkan Suami ke Unit PPA Polresta Tangerang

Made mengatakan pelaku diduga telah mencuri uang setoran hasil penjualan minimarket itu sebanyak Rp 27 juta.

Dari hasil penyelidikan petugas kemudian mengarahkan pengejaran ke AN. Namun ternyata AN sudah hilang dari kontrakan. Setelah dilakukan pelacakan, diketahui AN pulang ke kampung halaman. Polisi pun langsung bergerak mengejar tersangka AN hingga akhirnya berhasil menangkapnya. AN ditangkap di kampung halamannya di Desa Cikapinis, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepada petugas, AN mengakui perbuatannya. AN mengaku melakukan pencurian saat asisten toko pergi untuk sarapan. Peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar jam 8 pagi.

Tersangka AN kini ditahan di Mapolsek Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Made mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Serta segera melaporkan apabila melihat hal yang mencurigakan. Hal itu sebagaimana imbauan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Pelaporan bisa melalui call center 110 atau hotline Halo Pak Kapolres di nomor 081112301110.

(Der/San)

TAGGED:Karyawan MinimarketPolsek Tigaraksa
Previous Article Sidang Charlie Chandra Kembali Ditunda: Berkas Pembuktian P7 Ditolak Hakim
Next Article PMII ‘Pasang Badan’ untuk Korban Gusur PT LTJ di Cikupa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
UNIPI Perkuat Jejaring Internasional melalui ThinkTNE Forum 2026 di Jakarta
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis

Agustus 27, 2025
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencabulan Bergilir Anak di Bawah Umur

Juli 19, 2025
Hukum & Kriminal

Kakek 66 Tahun di Tangerang Siram Pasutri Dengan Cairan Kimia Berakhir Diringkus Polisi

September 9, 2025
Hukum & Kriminal

Penasihat Hukum Charlie Chandra Belum Siap Bacakan Pledoi: Sidang Ditunda!

Agustus 9, 2025
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • Pemkab Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • mahasiswa
  • Polresta Tangerang
  • Tigaraksa
  • Banjir
  • DPRD
  • Charlie Chandra
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • PN Tangerang
  • Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
  • Wakil Bupati
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Moch Maesyal Rasyid
  • PMII
  • DBMSDA
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?