Selasa, 4 Agu 2026
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp
JawaraTangerang.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
JawaraTangerang.idJawaraTangerang.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Bisnis
  • Kabar Olahraga
  • Jendela Dunia
  • Gaya Hidup
Search
  • Pages
    • Home
    • Blog Index
    • Contact Us
    • Search Page
    • 404 Page
  • Personalized
    • Read History
  • Categories
    • Bisnis
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Peristiwa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
JawaraTangerang.id > Blog > Regional > Sri Panggung Dorong Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian
Regional

Sri Panggung Dorong Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian

Aditya Gismaya
Last updated: Februari 25, 2026 11:25 am
By Aditya Gismaya
2 Min Read
Foto : Sri Panggung Dorong Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian
SHARE

TANGERANG — Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari, menyoroti pentingnya perlindungan hak mantan istri dan anak pasca perceraian, khususnya bagi pekerja di sektor swasta. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sekolah Gender Angkatan Kedua yang digelar di Kabupaten Tangerang.

Sri Panggung menjelaskan bahwa saat ini terdapat inisiatif dari pihak swasta yang menggandeng perusahaan-perusahaan melalui nota kesepahaman (MoU). Skema tersebut bertujuan memastikan hak anak tetap terpenuhi apabila terjadi perceraian antara karyawan dan pasangannya.

“Jika ada karyawan tetap yang memiliki penghasilan tetap kemudian bercerai dan memiliki anak, maka anak tersebut memiliki hak atas penghasilan dari orang tuanya,” ujarnya, Rabu 25 Februari 2026.

Ia menambahkan, mekanisme perlindungan hak pasca perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota Polri dan TNI, pada umumnya sudah memiliki regulasi yang mengatur.

Namun, untuk pekerja swasta, aturan yang secara spesifik menjamin hak mantan istri dan anak dinilai belum sepenuhnya tersedia atau belum terimplementasi secara luas.

Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat Kabupaten Tangerang dikenal sebagai wilayah industri dengan ribuan perusahaan dan jumlah pekerja yang besar. Ia menilai para pekerja, khususnya perempuan, perlu memahami hak-hak hukum mereka, terutama dalam situasi perceraian.

“Mayoritas kita di Kabupaten Tangerang adalah kota industri. Saya yakin banyak karyawan, apalagi perempuan, yang perlu mengetahui hak-haknya,” katanya.

Sri Panggung juga menekankan bahwa Sekolah Gender diharapkan menjadi ruang edukasi berkelanjutan yang mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu perlindungan perempuan dan anak.

Dengan adanya dorongan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta, DPRD berharap ke depan akan lahir kebijakan atau kesepahaman yang lebih kuat untuk menjamin kesejahteraan anak dan mantan pasangan pasca perceraian, khususnya di sektor industri.

You Might Also Like

Operasi Gabungan di Perbatasan Jayanti, Truk Sumbu Tiga yang Langgar Jam Operasional Ditertibkan
Persami Berujung Petaka !! Pelajar Tewas Tersengat Listrik di Jambe Tangerang
Wakil Bupati Tangerang Tegaskan Pentingnya Keakuratan Data Fluktuasi Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Ramadhan
DBMSDA Ambil Langkah Normalisasi Saluran Sekunder Kedaung Hadapi Banjir Meski Terbatas Kewenangan

“Ada hak-hak setelah perceraian untuk para karyawan yang kita dorong untuk diperhatikan,” ucapnya.

TAGGED:BantenDPRDHak AnakHak Mantan IstriPerceraianSekolah GenderSri PanggungTangerang
Previous Article THM 126 Citra Raya Nekat Beroperasi, Berani Tantang SE Bupati Tangerang Padahal Belum Resmi Dilaunching
Next Article Konsisten Duet Intan Nurul Hikmah Sri Panggung Perjuangkan Kesetaraan Gender
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kabupaten Tangerang
Regional
Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pengerusakan Bus, 1 Pengamen Buron
Peristiwa
KLH RI Segel TPA Jatiwaringin Tangerang: Dinilai Parah Cemari Lingkungan
Peristiwa
Menteri LH Bakal Pidanakan Penanggung Jawab TPA Jatiwaringin
Nasional Pemerintahan
KLH RI Segel Gudang Limbah Milik PT Noor Annisa Kemikal
Peristiwa
Kebijakan UNIPI Tangerang Buat Susah, Mahasiswa Sampai Terjerat Pinjol
Regional
PT Power Steel Mandiri dan PT Power Steel Indonesia Disegel KLH
Peristiwa
KLH RI: Pemilik PT Noor Annisa Kemikal Segera Ditahan
Nasional

You May also Like

Regional

Musrenbang Kresek, Achmad Baiquni Tekankan UMKM dan Pasar Rakyat

Januari 26, 2026
Regional

Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah Peringati Harlah ke-80

Agustus 28, 2025
Regional

JPU Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana di Sidang Lanjutan Charlie Chandra

Juli 15, 2025
Regional

Wakil Bupati Tangerang Sumringah di Event Roadshow Kuliner Viral Indonesia : Kuliner UMKM Lokal Tidak Kalah Dengan Internasional

Februari 14, 2026
Show More
  • More News:
  • Tangerang
  • Banten
  • Kabupaten Tangerang
  • Intan Nurul Hikmah
  • Pemkab Tangerang
  • Bupati Tangerang
  • DPRD
  • Polresta Tangerang
  • Wakil Bupati Tangerang
  • Tigaraksa
  • mahasiswa
  • Banjir
  • DPRD Kabupaten Tangerang
  • Wakil Bupati
  • Charlie Chandra
  • Gita Swarantika
  • Maesyal Rasyid
  • Pemalsuan Surat Tanah
  • Golkar
  • DLHK
JawaraTangerang.id

Portal Berita online dengan fokus penyajian peristiwa di wilayah Tangerang Raya dengan prinsip sajian berita faktual, menarik, edukatif dan terpercaya.

INFORMASI

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KEJ
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

TOP KATEGORI

  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Jendela Dunia
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup

© 2025 JAWARATANGERANG.ID All Right Reserved.

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?